Langsung ke konten
News

Demi Bahagiakan Berondongnya, ART Selebgram Dara Arafah Nekat Mencuri

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Mursidah (51), asisten rumah tangga (ART), yang bekerja di rumah selebgram Dara Arafah, menggunakan uang hasil pencurian brankas di rumah majikannya itu untuk membelikan sejumlah barang mewah untuk kekasihnya. Diketahui, kekasih Mursidah, Anwar, usianya lebih muda yakni 38 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan uang senilai Rp789 juta dari brankas milik Dara yang dicurinya sudah digunakan sebagian untuk membeli sepeda motor Kawasaki Ninja.

“Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka, di antaranya membeli sepeda motor Kawasaki Ninja ZX 250 Rseharga Rp113 juta,” kata Endra Zulpan, Senin (12/9/2022).

Selain itu, Mursidah juga membeli beberapa handphone dan menggunakan sejumlah uang untuk keperluan sehari-hari Anwar yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.

“Dia juga membeli beberapa HP seharga Rp5 juta dan memberikan sejumlah uang kepada tunangannya itu untuk membeli keperluan sehari-hari,” ungkap Zulpan.

Endra Zulpan menceritakan, aksi pencurian brankas berisi uang Rp789 juta itu terjadi saat Dara dan keluarga sedang tidak di rumah selama beberapa hari. Pelaku yang sudah merencanakan aksi pencurian langsung beraksi saat kondisi rumah sedang kosong, Minggu (4/9).

“Dia menunggu korban (Dara Arafa) pergi ke luar rumah dan kondisi rumah dalam keadaan kosong. Dia mengetahui majikannya berpergian cukup lama, dan rumah dalam kondisi tidak ada orang selain dirinya,” ujar Zulpan.

Rupanya Mursidah sudah mengetahui seluk-beluk rumah korban. Sebelum beraksi dia lebih dulu mematikan seluruh kamera CCTV. Setelah itu dia menggondol brankas berisi uang Rp789 juta yang disimpan Dara di salah satu ruangan.

“Saat beraksi pelaku mematikan CCTV yang ada di rumah agar aksi yang dilakukannya tidak terekam,” ungkap Endra Zulpan.

Setelah mendapatkan brankas itu, Mursidah membungkusnya dan mengirimkan brankas kepada kekasihnya, Awar, yang sudah menunggu di Cilacap, Jawa Tengah.

“Dikirim melalui travel ke Cilacap, karena pelaku yang laki, Anwar, sudah menunggu di Cilacap, Jawa Tengah,” terangnya.

Begitu menerima brankas, Anwar langsung membongkarnya dan mendapati uang senilai Rp789 juta.

Aksi pencurian ini diketahui oleh Dara setelah menyadari bahwa brankas miliknya telah tiada. Dara kemudian memeriksa sejumlah kamera pengawas di rumahnya yang ternyata merekam aksi pencurian tersebut.

Dara kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/9), dan langsung diselidiki oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dua pelaku, Mursidah dan Anwar berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncro Pasal 55 KUHP.

“Ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” ucap Zulpan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua