Langsung ke konten
News

Diduga Terima Duit Rp7 M dari Kasus Narkoba, Kapolres Bandara Soetta Dipecat Secara Tidak Terhormat

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Kombes Edwin Hatorangan Hariandja diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri. Dia diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Edwin diduga menerima uang dari penanganan kasus narkoba. Uang itu diterima dari Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Nasrandi. Jumlah uang yang diterima sebesar 225.000 Dolar Amerika atau sekitar Rp3,3 miliar dan 376.000 Dolar Singapura atau sekitar Rp3,9 miliar.

“Kombes Edwin diduga menerima yang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar 225.000 Dolar Amerika dan 376.000 Dolar Singapura yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (1/9).

Edwin dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Selasa (30/8) di ruang Sidang Divisi Propam Polri. Komisi etik juga memutuskan PTDH terhadap Kasar Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Nasrandi dan Kasubnit Sat Resnarkoba Polres Soetta Iptui Triono A.

“Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ucap Dedi.

Profil Kombes Edwin Hatorangan Hariandja

Kombes Edwin Hatorangan Hariandja merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997. Sejak lulus Akpol hingga 2016, dia bertugas di Polda Sulawesi Tenggara dan Polda Kalimantan Timur.

Pada tahun 2016 dia menjadi Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya. Setelah jabatan itu, tahun 2017, dia dimutasi sebagai Kapolres Sibolga, Sumatera Utara.

Tahun 2019, Kombes Edwin kembali lagi ke Polda Metro Jaya sebagai Wakil Direktur Intelijen Keamanan. Dua tahun kemudian, 2021, dia menjadi Kapolres Bandara Soetta.

Dia lalu dimutasi ke Baintelkam Polri usai 10 anak buahnya diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus narkoba. Hingga akhirnya kemarin Polri mengumumkan memecat Kombes Edwin.

Selain itu Kombes pada tahun 2010, Edwin Hatorangan Hariandja pernah menjadi Wakapolres Tarakan dan Wakapolres Bontang di tahun 2011.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua