Langsung ke konten
News

Dilaporkan Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam Dihukum 5 Tahun Penjara

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Polisi telah resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka di kasus Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Dari hasil gelar perkara hari ini, penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jaksel, Jakarta, Rabu (12/10).

Dalam kasus yang dilaporkan Lesti Kejora, kata Endra Zulpan, Rizky Billar disangkakan dengan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara,” jelasnya.

Rizky Billar Akan Ditahan?

Meski belum melakukan penahanan terhadap Rizky Billar, tapi polisi memberikan sinyal Rizky Billar bisa ditahan di kasus tersebut, karena ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Karena kasus ini ancamannya 5 tahun penjara, berarti pelakunya harus ditahan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (13/10/2022).

Dia menjelaskan, keputusan ditahan atau tidaknya Rizky Billar akan ditentukan hari ini. Hal ini akan diumumkan setelah proses pemeriksaan sebagai tersangka rampung seluruhnya.

“Keputusan penahanan akan ditentukan hari ini. untuk sementara kita masih menunggu. Dari penyidik sudah mempersiapkan semua pertanyaan yang akan dijawab R (Rizky Billar),” jelasnya.

Nurma mengungkapkan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan polisi kepada tersangka.

“Kita harus mengamankan seseorang 1x24 ja, itu yang diterapkan. Memang ini proses, jadi bukan menahan, tapi mengamankan selama 1x24 jam,” terang AKP Nurma Dewi.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua