Langsung ke konten
News

Dinkes DKI Jamin Perubahan Nama RSUD Jadi Rumah Sehat Tidak Pengaruhi Fungsi Puskesmas

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Gubernur DKI Jakarta mengganti nama 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berharap perubahan nama tersebut dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap fasilitas kesehatan (faskes).

“Rumah Sehat untuk Jakarta itu hadir untuk menunjukkan bahwa upaya preventif promotif itu bisa dilakukan oleh semua fasilitas kesehatan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia, Jumat (5/8/2022).

Dwi menyoroti selama ini publik mengenal citra rumah sakit sebagai tempat untuk menyembuhkan suatu penyakit. Sedangkan fasilitas kesehatan yang melayani orang sehat berada di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Padahal, kata dia, kedua fasilitas itu bisa memiliki fungsi sama dalam hal pencegahan penyakit.

“Kalau puskesmas kan sudah pusat kesehatan masyarakat, upaya orang untuk sehat. Rumah sakit ini kan image-nya sakit, sakit untuk sembuh, tetapi kan melalui jalur sakit dulu untuk sembuh," ujarnya.

Kendati begitu, Dwi memastikan peran puskesmas tak akan hilang dengan perubahan nama RSUD menjadi rumah sehat untuk Jakarta. Dwi memandang puskesmas tetap memiliki peran melakukan pencegahan secara primer, sekunder, dan tersier.

“Preventif itu artinya pencegahan itu ada level 1. Mencegah seseorang itu sebelum terpapar dengan penyakitnya. Contohnya, pencegahan tingkat 1 itu yaitu memberikan imunisasi. Itu selain pencegahan sifatnya spesifik dan dia juga mencegah sebelum orang terpapar, misalnya bertemu dengan si virus atau bakterinya dengan imunisasi,” jelasnya.

Dia berharap istilah Rumah Sehat untuk Jakarta tetap ada. Di sisi lain, menurutnya saat ini masyarakat tetap perlu dibangun kesadaran untuk menjaga kesehatan.

“Yang 31 Rumah Sehat untuk Jakarta itu akan tetap demikian selama ini. Jadi penyebutan lengkapnya, contohnya Rumah Sehat untuk Jakarta RSUD Tarakan dan lain-lain,” ucap Dwi.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjenamaan nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Perubahan nama ini diiringi dengan penyeragaman seluruh logo rumah sakit umum se-Jakarta.

Pencanangan penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dilakukan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Melalui penjenamaan ini, Anies ingin agar rumah sakit tidak lagi sebagai tempat orang sakit.

“Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit. Selama ini rumah sakit kita, berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” kata Anies, Rabu (3/8).

Anies melanjutkan, pandemi COVID-19 juga membuatnya belajar pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu, dia ingin agar rumah sakit di Jakarta juga berperan dalam aspek preventif atau pencegahan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua