KabarJakarta.com - Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Partai Gerindra menggelar sidang pada hari Selasa (7/6) kemarin. Hasilnya, M Taufik dipecat dari keanggotaan partai besutan Prabowo Subianto tersebut.
Saat dikonfirmasi, Taufik menampik dirinya telah resmi dipecat sebagai kader Gerindra. Pasalnya, hingga saat ini dirinya belum menerima surat resmi dari DPP Partai Gerindra soal pemecatan dirinya.
“Sampai dengan hari ini saya belum menerima surat pemecatan itu,” kata Taufik saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Terlebih, tegas Taufik, Majelis Kehormatan Partai Gerindra tidak memiliki kewenangan memecat dirinya. Menurutnya, pihak yang bisa memecat dirinya di Gerindra adalah DPP, bukan majelis kehoramatan.
“Sepengetahuan saya, Majelis Kehormatan Partai itu tidak punya kewenangan memecat seorang kader partai. Yang memiliki kewenangan itu adalah Dewan Pimpinan Pusat,” pungkasnya.