Langsung ke konten
News

Diperiksa 4 Jam KPK, Politisi PDIP Ini Beberkan Perencanaan Balap Formula E

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Syahrial menyatakan dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/3). Keterangan yang diminta dari dirinya seputar pelaksanaan Formula E.

“Ya, saya diundang oleh KPK. Karena sudah cukup lama ditunda, disebabkan saya sempat terpapar Covid-19. Hari ini saya bisa hadir, saya upayakan untuk datang,” kata Syahrial kepada Kabarjakarta.com, Rabu (9/3/2022).

Dia menuturkan, sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada dirinya. Adapun pertanyaannya yaitu seputar perencanaan dan proses pembayaran commitment fee pelaksanaan balap mobil listrik Formula E.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini menyebutkan, selama empat jam dirinya menjelaskan semua yang ia ketahui.

“Ada beberapa pertanyaan yang tidak saya tahu, jadi enggak bisa saya jawab,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, Syahrial dipanggil karena pernah menjabatan sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019 yang bersentuhan langsung dengan urusan penganggaran pelaksanaan Formula E.

Dijelaskannya, Komisi E DPRD DKI berperan melakukan pengawasan dan penganggaran commitment fee yang diajukan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk ajang balap mobil listrik tersebut.

“Sebetulnya beliau (Syahrial) dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu, berbarengan dengan Pak Prasetio (Ketua DPRD DKI Jakarta). Tapi, waktu itu Pak Syahrial positif Covid-19, terpapar varian Omicron, maka, ditunda dan dijadwalkan sekarang,” kata Gembong.

Meski sudah ada dua anggota PDIP DKI yang dipanggil, yakni Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial, Gembong menyatakan pemanggilan tak ada hubungannya dengan fraksi.

Sebagai informasi, selain meminta keterangan pada Prasetio Edi Marsudi dan Syahrial, KPK juga meminta keterangan dari Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019 Iman Satria yang merupakan politisi Gerindra dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Anggara Wicitra S dari Fraksi PSI.

“Yang dipanggil ada keterkaitannya dengan pengalokasian anggaran. Misalkan, saat itu mereka ada di Komisi E,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua