Langsung ke konten
News

Ditantang 100 Hari Kerja, Mahfud Sebut ICW Bukan Siapa-Siapa

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com--Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Sebelumnya Kurnia menyebut Mahfud sebagaiknya mundur dari posisi Menkopolhulam jika tidak bisa menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu 100 hari sejak dilantik.

Sebaliknya Mahfud justru balik memberi waktu 100 hari kepada ICW untuk membuat pernyataan. Namun, Mahfud tak secara detil tantangan tersebut.

"Saya beri juga waktu 100 hari untuk ICW, apa namanya untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu (Perpu KPK)," kata Mahfud, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (30/10).

Tantangan peneliti ICW itu merujuk pada pengakuan Mahfud sebelumnya. Mahfud sebelumnya disebut kerap menyuarakan antikorupsi. 

Mahfud bahkan dalam salah satu acara di stasiun tv swasta menyebutkan beberapa opsi untuk menyelamatkan KPK. Dalam acara itu, Mahfud mengatakan bahwa opsi judicial review di MK tidak mungkin bisa menyelamatkan KPK. 

Begitu juga dengan legislatif review. Nah, Mahfud saat itu menyebut jika dikeluarkannya Perppu menjadi opsi yang paling memungkinkan.

Terkait hal itu, Mahfud enggan berkomentar banyak. Dia justru balik mempertanyakan pernyataan peneliti ICW tersebut.

"Memang ICW itu siapa?," cetus Mahfud.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua