Langsung ke konten
News

Ditemukan 21 Kasus Baru, Kebayoran Baru Masuk Kategori Merah Covid-19

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masuk zona merah Covid-19. Sebanyak 21 kasus Covid-19 ditemukan di wilayah ini.

Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono mengatakan, 21 kasus itu merupakan data hingga 17 Januari 2022 yang tersebar di enam kelurahan.

“Petogogan, Gandaria Utara, Cipete Utara, Selong, Rawa Barat, dan Gunung,” kata Tommy Fudihartono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Tommy menyebutkan, Kebayoran Baru merupakan bagian dari lima kecamatan dengan status zona merah di DKI Jakarta. Katanya, 10 dari 21 kasus merupakan klaster keluarga di Kelurahan di Petogogan.

Namun, dia tidak mengetahui persis varian 21 kasus Covid-19 apa yang terkonfirmasi di Kebayoran Baru. Tommy mengaku hanya meneruskan informasi  dari Puskesmas Kebayoran Baru saja.

“Kalau bicara Omicron, kami tidak tahu persis. Katanya ditanya ada memang ada, tapi enggak dikasih datanya,” tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lima wilayah di DKI Jakarta masuk kategori zona merah Covid-19 varian Omicron. Kelima wilayah itu adalah Cilandak dan Kebayoran Baru (Jakarta Selatan), Kebon Jeruk dan Kalideres (Jakarta Barat), dan Senen (Jakarta Pusat).

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua