KabarJakarta.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menunggu adanya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta sebagai landasan hukum pelaksanaan aturan pembagian jam kantor.
“Karena untuk yang mengatur jam kerja bukan kewenangan kami. Tetapi mungkin nanti ada imbauan, entah bentuknya Pergub atau apa itu dari pemerintah daerah,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kemarin.
Kata Latif, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga asosiasi pengusaha di Jakarta. Dia menyebut wacana pengaturan jam masuk kerja di Jakarta disambut antusias.
“Sudah kita lakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD, dan beberapa asosiasi yang ada, baik itu Apindo, pengusaha angkutan sudah kita lakukan rapat dan hasilnya mereka menyepakati,” jelas dia.
Namun, tegas Latif, tetap harus ada dasar hukum untuk menerapkan aturan jam masuk kerja di Jakarta. Untuk itu, ia berharap Pemprov DKI Jakarta bisa mengeluarkan Pergub terkait aturan itu.
Latif mengatakan angka kemacetan di Jakarta saat ini sudah mencapai 48 persen. Angka itu terjadi di tiap pagi dan sore hari.
Dari data yang dimiliki kepolisian ada rentang waktu mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, ruas jalan di Jakarta lengang. Menurut Latif, temuan itu menjadi acuan pihaknya dalam mengurai tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Seperti contoh orang dari Bogor apel jam 7 pagi berarti estimasi waktu 1,5 jam. Jadi yang apel jam 7 akan berangkat jam 6, kalau mereka bagi lagi apel di jam 9 berarti mereka akan berangkat jam setengah 8. Ini harapan kita akan dapat mengurai kemacetan di Jakarta,” terang Latif.
“Di Jakarta ini ada 7 pintu masuk khususnya Tol Cikampek, Priok, dan Jagorawi, pada saat jam 10-15.00 jalur-jalur itu cukup untuk dinikmati lalu lintas. Dengan adanya pembagian ini tidak terjadi kekosongan jalur yang ada di tempat tersebut,” tambahnya.
Kata Latif, pihaknya kini masih terus mengkaji aturan pembagian jam masuk kerja di Jakarta. Pihaknya berharap aturan itu bisa diterapkan secepatnya.
“Kami sangat mendorong secepatnya kan ini kepentingan bersama, dikerjakan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk mengurangi kepadatan di Jakarta,” pungkas Latif.