Langsung ke konten
News

Dito Mahendra "Buang Badan", Mengaku Tidak Terlibat di Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Polisi sudah surat perintah penjemputan paksa terhadap penyanyi Nindy Ayunda karena beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir pribadinya, Sulaiman.

Selain Nindy Ayunda, polisi juga akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap kekasihnya, Dito Mahendra, yang juga beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kuasa hukum Nindy Ayunda sekaligus Dito Mahendra, Luvino Siji Samura menegaskan bahwa Dito Mahendra sama sekali tidak terlibat dengan kasus kliennya tersebut.

“Dia (ditto Mahendra) enggak ada keterlibatannya,” tegas Luvino Samura saat dihubungi wartawan, Kamis (20/7/2022).

Kata dia, Dito Mahendra jadi terheran-heran kenapa dirinya terseret dalam kasus penyekapan tersebut.

“Dia bilang, kok nama saya diseret-seret. Dia bingung,” ujarnya.

Meski begitu, Luvino memastikan baik Nindy Ayunda maupun Dito Mahendra akan tetap kooperatif dan taat terhadap proses hukum dalam kasus ini.

“Mereka berdua akan kooperatif. Dalam arti, untuk pemeriksaan ini, pokoknya masih taat hukum. Ibaratnya, sebagai warga negara Indonesia yang baik, harusnya kita semua taat hukum,” ucap Luvino.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah membuat surat perintah penjemputan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

“Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir, maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda),” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto melalui pesan WhatsApp, Minggu (17/7/2022).

Diketahui, Nindy Ayunda pertama dipanggil pada 8 Juli, tapi tak datang. Seminggu kemudian, ia diberi panggilan, namun kembali absen. Terakhir, Senin (18/7) kemarin, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan.

Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan Rini tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua