KabarJakarta.com -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menyatakan siap membongkar lima bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Banka, dan Mampang Prapatan.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, pembongkaran akan dilakukan setelah ada surat rekomendasi dari Sudin Sumber Daya Air.
“Kalau dari Satpol PP Jakarta Selatan siap melaksanakan eksekusi pembongkaran,” kata Ujang saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).
Ia menjelaskan, pembongkaran tidak dapat dilakukan secara langsung, tapi ada tahapan yang harus dilalui.
Tahapan tersebut dimulai dari sosialisasi sampai dengan pemberian Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan untuk melakukan penertiban secara mandiri.
“Kita juga akan memberitahukan untuk pelaksanaan penertibannya,” jelasnya.
“Hingga saat ini, Satpol PP Jakarta Selatan masih menunggu Dinas Sumber Daya Air mengirimkan surat kepada Wali Kota,” tambahnya.
Sementara itu, Pemkot Jakarta Selatan akan mengirimkan surat peringatan kepada pemilik lima bangunan yang berdiri di atas saluran air untuk segera dilakukan pembongkaran secara mandiri.
“Hari ini saya akan keluarkan suratnya untuk dikirimkan ke pemilik bangunan soal pemberitahuan melakukan pembongkaran sendiri,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.
Surat pemberitahuan yang akan dikirim ke pemilik bangunan tersebut setelah Pemkot Jakarta Selatan menggelar rapat bersama Kepolisian mengenai penertiban bangunan di atas saluran air di hari yang sama.
Selain itu, Pemkot Jakarta Selatan juga telah meninjau ke lokasi guna untuk melihat dan menginventarisir jumlah bangunan yang melanggar.