KabarJakarta.com -- Dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan dan pelecehan terhadap penumpangnya, GJ, supir taksi online Grabcar, berencana akan melaporkan balik penumpangnya dengan kasus penganiayaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, GJ dilaporkan oleh penumpangya, NT, ke Polsek Tambora, Jakarta Barat, dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan pelecehan, Kamis (23/12) dinihari WIB kemarin.
Kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum mengatakan, kliennya berencana akan melaporkan balik karena juga merasa dianiaya oleh NT.
“Rencananya hari ini atau besok (Senin, 27/12) akan membuat laporan. Kepala klien saya (GJ sakit, sepertinya ada luka dalam karena dia juga dianiaya. Kami akan menyertakan hasil visum dalam pelaporan nanti,” kata Siprianus kepada wartawan, Minggu (26/12/2021).
Ungkap Siprianus, pihaknya akan melaporkan NT ke Polres Jakarta Barat. Lanjutnya, sebenarnya klien juga mendapat ancaman pembunuhan dari NT. Kepada GJ, NT mengaku memiliki saudara seorang anggota TNI.
“Kami juga akan melaporkan terkait TNI dari keluarga dia (NT). Dia mengancam mau membunuh keluarga dari kilen kami,” ujarnya.
Saat ini GJ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Tambora.
Sebelumnya, seorang perempuan, NT, mengaku dilecehkan dan dianiaya oleh seorang supir taksi online, GJ. Ia lalu memviralkan apa yang dialaminya itu di akun Instagram miliknya dengan membagikan foto wajah dan tangannya yang berdarah.
Pada keterangan foto itu dijelaskan bahwa kondisi wajahnya setelah mengalami dugaan penganiayaan dan meng-tag Instagram Grab sebagai operator taksi online tersebut. Aksi dugaan penganiayaan yang dialami NT itu terjadi di Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/12) dinihari WIB.
NT menceritakan, peristiwa berawal saat ia dan adik perempuannya menggunakan taksi online seusai menghadiri pesta ulang tahun di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara. Pada acara itu, NT mengaku dirinya menenggak minuman beralkohol.
Di tengah perjalanan NT merasa mual dan ingin muntah. Ia pun meminta supir Grabcar untuk berhenti sejenak, namun tidak digubris oleh supir tersebut.
“Di dalam mobil, saya memang agak ‘naik’, mual ingin muntah. Saya sudah bilang ke abangnya untuk minggir berhenti sebentar, tapi tidak diladeni,” kara NS saat dikonfirmasi, Minggu (26/12/2021).
Karena tidak bisa menahan lagi, NT berinisiatif membuka jendela mobil dan langsung muntah. Katanya lagi, muntahannya itu tidak mengotori bagian dalam mobil, hanya di body luar mobil.
Mengetahui itu, supir taksi online mengeluh. Merasa bersalah, NT menjanjikan akan memberi tambahan Rp100.000, namun sang supir meminta sebesar Rp300.000 dengan alasan sebagai ganti rugi.
Sebenarnya NT tidak mempermasalahkan permintaan supir Grab tersebut, namun saat itu ia hanya memegang uang cash Rp100.000. “Saya bilang ke supir, ‘mas maaf, saya enggak ada uang cash lagi. Supir itu malah bilang ke saya, sok kaya lu, pergi minum bisa sampai juta-jutaan,” ucap NT menirukan perkataan supir tersebut.
Rupanya, sang supir masih tidak terima, bahkan menaikkan jumlah uang yang dimintanya menjadi Rp500.000.
Tak hanya itu, supir tersebut juga mengancam akan memanggil teman-temannya dan akan mengeroyok ia dan saudaranya.
Korban mengaku dilecehkan
Lanjut NT bercerita, rupanya sang supir belum terima. Lalu oknum ini menghampiri NT dan menyentuh dagu korban. “Pundak saya juga dipegang, dirangkul dan dipeluk,” terang NT.
Aksi supir itu kian menjadi hingga menyentuh payurdara NT. Tak terima dilecehkan, NT menepis tangan si supir.
“Begitu kena payudara, saya tepis tangannya. Saat itu dia menampar saya,” katanya menceritakan.
NT dan saudaranya pun melakukan perlawanan dengan memukul si supir. Supir membalas memukul dan menendang perut NT.
Keributan ini mengundang perhatian warga sekitar yang mencoba melerai. Saat itu NT berusaha menahan supir yang hendak kabur usai dilerai oleh warga.
Menyadari kakaknya dilukai, adik NT ngamuk, perkelahian pun kembali terjadi antara adiknya NT dengan sang supir taksi online. Akibatnya, adiknya NT mengalami luka-luka. Kemudian kasus penganiayaan dan pelecehan ini dilaporkan ke Polsek Tambora.
Jumat (24/12) pukul 15.00 WIB, supir taksi online itu ditangkap polisi saat berada di Plaza Slipi Jaya, Jakarta Barat, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Director of Bussines Jabodetabek Grab Indonesia Iki Sari Dewi mengatakan, pihaknya sudah menonaktifkan akun tersangka. Selain itu, Grab juga melakukan investigasi terhadap kasus tersebut sesuai kode etik perusahaan.
“Laporan ini sedang ditindaklanjuti oleh tim kami, di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan dan kami melakukan investigasi lebih lanjut sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan,” kata Iki Sari.
Grab Indonesia, kata Iki lagi, juga telah menawarkan langkah pertanggungjawaban, seperti penggantian biaya pengobatan luka fisik dan konseling psikososial untuk pemulihan jiwa korban.
Selain itu, Grab Indonesia juga menawarkan bantuan hukum selama proses perkara berlangsung.
Ia menegaskan, Grab Indonesia memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pelanggan. “Kami tidak menolerir kekerasan dalam bentuk apapun. Kami akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, salah satunya memberikan sanksi pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan,” tegasnya.
Hingga kini, dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami NT masih ditangani oleh penyidik Polsek Tambora.