Langsung ke konten
News

DPRD dan Pemprov DKI Sepakat APBD DKI 2023 Sebesar Rp83,7 Triliun

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyepakati rancangan APBD DKI Tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun. Kesepakatan ini dicapai bersama pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI pada Jumat (25/11) pagi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membagikan besaran RAPBD DKI 2023 itu melalui akun resmi Instagram pribadinya. RAPBD DKI 2023 disetujui senilai Rp83.781.085.902.192.

“Alhamdulillah Banggar DPRD dan TPAD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 WIB menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun,” tulis Prasetyo di akun Instagram pribadinya.

Sebagai informasi, rapat Banggar terkait pembahasan RAPBD DKI 2023 digelar sejak Kamis (24/11) hingga Jumat (25/11) pukul 03.44 WIB.

Untuk diketahui, nominal RAPBD DKI 2023 itu lebih tinggi dibandingkan dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). KUA PPAS APBD 2023 disetujui senilai Rp82.543.539.889.450.

Pembahasan APBD DKI Tahun Anggaran 2023 ini telah melewati beberapa tahap. Pada 31 Oktober-3 November 2022, Banggar DPRD DKI membahas rancangan KUA-PPAS untuk APBD DKI 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, KUA-PPAS APBD DKI 2023 disetujui senilai Rp82,5 triliun.

Kemudian, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023 pada 8 November 2022.

Lima komisi di DPRD DKI lalu menggelar rapat bersama seluruh SKPD DKI tentang RAPBD DKI 2023 pada 10-21 November. Hasil rapat komisi lalu dibahas melalui rapat Banggar yang digelar Kamis dan Jumat kemarin.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua