Kabar Jakarta.com--Ketua DTB Jawa Barat Corfied menyampaikan bahwa pemberian bantuan dilatarbelakangi dengan tujuan saling mendukung di masa pandemi COVID-19. Ia menambahkan, target penerima manfaat jumlahnya berubah-ubah setiap bulan.
“Target kami setiap bulan berubah-ubah, untuk Bandung 80 orang, untuk Jakarta 200 orang dan untuk Padang 30 orang,” katanya dalam rilis.
Kriteria penerima manfaat dari program bantuan ini adalah seluruh ragam penyandang disabilitas yang telah mendaftarkan diri ke DTB sebagai peserta penerima manfaat. Kursi roda pun akan dipinjamkan dalam jangka waktu yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat.
“Harapannya kami mampu menyiapkan alat bantu gerak sebagai bagian yang tidak terpisahkan.”
Corfied juga menjelaskan bahwa kursi roda yang disalurkan adalah hasil sumbangan dari para penyandang disabilitas juga. Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada penyandang disabilitas dan keluarganya.