KabarJakarta.com - Dukungan untuk pelaksanaan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kabarnya mulai mengalami penambahan. Jika dukungan dari anggota dewan bertambah, otomatis paripurna interpelasi dapat mendatangkan Anies Baswedan.
Menanggapi itu anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Rasyidi meresponnya dengan antusias dan positif.
"Kalau teman-teman di fraksi lain ingin menyelesaikan hal ini dengan baik dan bersama-sama, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif, kami (Fraksi PDIP DPRD DKI) menyambut dengan baik," ujar Rasyidi kepada KabarJakarta.com, Rabu (20/4/2022).
Katanya, dewan akan sesegera mungkin mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas usulan interpelasi Formula E.
"Status interpelasi itu sekarang sedang diskors, jadi bisa dilanjutkan. Interpelasi perlu dilakukan, meski sebentar lagi masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI akan berakhir," terangnya.
Wakil ketua Komisi C DPRD ini menegaskan, interpelasi tidak perlu dicurigai akan berujung pada pemakzulan. Sebab, interpelasi akan terfokus pada penggunaan anggaran yang didapatkan dari pajak masyarakat.
"Interpelasi hanya mempertanyakan anggaran rakyat. Transparansi anggaran dari pihak Pemprov perlu kami (DPRD DKI) ketahui," pungkasnya.