Langsung ke konten
News

Empat Mucikari PSK WNA Ditangkap Polisi

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com--Polisi menangkap empat terduga mucikari di kawasan Kota Bunga, Cianjur, Jawa Barat. Mereka diamankan karena diduga terlibat praktik jual beli warga negara Indonesia.

Demikian disampaikan Wadir Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Agus Nugroho di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 30/10).

Empat orang yang diamankan dalam waktu bersamaan itu berinisial KJ alias Om Gress, AS alias Bunda Omel, NS alias N dan YD alias O. 

"Kami sudah mengamankan empat pelaku yang patut diduga mempermudah terjadinya perbuatan cabul dengan modus merekrut dan mempekerjakan beberapa perempuan," ucap Agus Nugroho.

Dikatakan Agus, kasus ini diungkap setelah maraknya pemberitaan di media sosial terkait praktik bisnis esek-esek dengan pelanggan mayoritas warga Timur Tengah.  Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Tak hanya mucikari, polisi juga mengamankan tujuh PSK. Satu perempuan berasal dari Maroko dan enam perempuan asal Indonesia. Enam perempuan yang berstatus warga Indonesia dipulangkan kepada keluarga masing-masing.

"Dalam hal ini (PSK) sebagai korban," ujar Agus.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua