Langsung ke konten
News

Enggak Bisa Ngelak Lagi, Nih Bukti Vanessa Khong Terlibat Sembunyikan Aset Indra Kenz

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Bareskrim Polri mengungkapkan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei menerima miliaran uang dari tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Kini mereka berdua juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka Vanessa Khong Menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma Alias Indra Kenz sekitar Rp5 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtippideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa (19/4/2022).

Whisnu menyebutkan, Vanessa Khong menerima sejumlah barang dari tersangka Indra Kenz yang nilainya sekitar Rp349 juta.

Selain itu, lanjut Whishu, Indra Kenz juga membelikan kekasihnya itu sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar. Tanah itu diatasnamakan Vanessa Khong.

"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp7,8 miliar yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong," ungkapnya.

Sementara, Rudiyanto Pei disebut menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari Indra Kenz.

"Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp1.583.000.000," jelas Whisnu.

Tak hanya itu, Rudiyanto Pei yang merupakan ayah dari Vanessa Khong juga membeli 10 jam tangan mewah seharga Rp8 miliar yang diduga menggunakan uang hasil kejahatan Indra Kenz sebagai afiliator aplikasi Binomo.

"Yang hari ini dilakukan penyitaan dari saudara RP (Rudiyanto Pei), 10 buah jam tangan mewah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (19/4/2022).

Rudiyanto dan Vanessa merupakan tersangka kasus Binomo dan sudah ditahan. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Sebelum ditahan, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin selama kurang lebih 7 jam. Usai pemeriksaan, keduanya langsung ditahan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua