Langsung ke konten
News

Ganti Nama Jalan Warung Buncit, Anies Baswedan Ciderai Toleransi Warga Jakarta

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Pemprov DKI Jakarta mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota. Salah satunya Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Nama jalan itu diganti menjadi Jalan Hj Tutty Alawiyah.

Tutty Alawiyah merupakan Menteri Peranan Wanita Indonesia di era Presiden Soeharto (Orde Baru). Ia menjabat tak lama, hanya satu tahun, tepatnya 1998-1999.

Menanggapi digantinya nama Jalan Warung Buncit menjadi Jalan Hj Tutty Alawiyah, sejarawan JJ Rizal sangat menyayangkan. Di menjelaskan, nama Warung Buncit menggambarkan rasa toleransi dan inklusifitas dari masyarakat Betawi.

Diceritakannya, dahulu, pada akhir abad 19, di kawasan pemukiman orang Betawi tersebut terdapat sebuah warung milik seorang Tionghoa bernama Tan Bun Tjit, ejaan lama Buncit.

Tan Bun Tjit dikenal sebagai sosok yang dermawan yang suka membaurkan diri dengan masyarakat di sekitarnya tanpa membedakan ras dan agama.

Karena kedermawanannya itu, Namanya oleh warga sekitar ditetapkan sebagai nama kawasan mereka.

“Jalan Warung Buncit Raya itu mengandung nilai bagi kekinian kita, terutama bagi kita untuk belajar tentang toleransi dan inklusifitas dari orang Betawi,” ucap JJ Rizal, beberapa hari lalu.

“Pergantian nama Jalan Warung Buncit ini sungguh sangat disayangkan,” tegasnya menambahkan.

Dia menyangkal jika ada yang berpendapat dirinya tidak menghormati Tutty Alawiyah. Kembali dijelaskannya, nama Warung Buncit memiliki nilai sejarah dan contoh penting bagi masyarakat tentang toleransi.

Diungkapkannya, nama Warung Buncit, pada 2018 silam, saat Anies Baswedan baru menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, rencana penggantian ini sudah muncul ke permukaan.

“Saat itu nama Jalan Warung Buncit ingin diubah menjadi Jalan AH Nasution. Karena menimbulkan polemic, penggantian nama itu urung dilakukan,” jelasnya.

Dia menyarankan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi lebih dulu menginventarisasi tentang nama jalan dan daerah, agar bisa mengetahui nilai sejarah sebuah daerah. Sehingga, jika ingin melakukan perubahan nama dapat mengetahui nama daerah mana yang belum punya makna atau keliru dalam penamaannya.

“Menurut saya, kita perlu melakukan inventarisasi tentang nama kawasan dari jalan. Dari inventarisasi itu kita bisa tahu nama yang bernilai bagi identitas, dan kita juga akan menemukan nama jalan yang belum memiliki makna atau keliru memberikan nama,” tukas JJ Rizal.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua