KabarJakarta.com - Kepala Departemen Politik dan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez menjabarkan kriteria Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan pada Oktober 202 mendatang. Arya membeberkan di acara diskusi Fraksi PDIP DPRD DKI bertajuk ‘Apa yang Sepatutnya Dikerjakan 2 Tahun Pejabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024’ yang digelar Senin (22/8).
Kata Arya, kriteria utama yang harus dimiliki seorang Pj Gubernur DKI adalah memiliki pengalaman di birokrasi dan kepemimpinan. Dua kriteria lainnya yaitu popularitas dan mendapatkan dukungan dari partai politik.
“Dukungan partai politik yang berpeluang mengusung atau membentuk koalisi pencalonan,” kata Arya.
Dari ketiga kriteria tersebut, CSIS melakukan diskusi bersama para ahli yang memahami isu-isu DKI Jakarta. Dia menyebut mayoritas ahli berpendapat Pj Gubernur DKI Jakarta adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk merencanakan sekaligus mengeksekusi kebijakan.
“Orang-orang yang memiliki kemampuan perencanaan dan eksekusi kebijakan, jadi tidak hanya mampu merencanakan tapi juga eksekutor,” ungkap dia.
Lalu, CSIS menjabarkan 10 nama yang dinilai memenuhi ketiga kriteria tersebut. Nama-nama itu muncul berdasarkan survei CSIS yang dilakukan periode 29 Maret-12 April 2022. Berikut nama-namanya:
1. Ahmad Riza Patria - Wakil Gubernur DKI Jakarta/Partai Gerindra
2. Ahmad Sahroni - Anggota DPR RI/Partai Nasdem
3. Emil Dardak - Wakil Gubernur Jawa Timur/Partai Demokrat
4. Erick Thohir - Menteri BUMN
5. Gibran Rakabuming Raka - Wali Kota Solo/PDIP
6. Hendrar Prihadi - Wali Kota Semarang/PDIP
7. Nusron Wahid - Anggota DPR RI/Bendahara Umum PBNU/Partai Golkar
8. Ridwan Kamil - Gubernur Jawa Barat
9. Sandiaga Uno - Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/Partai Gerindra
10. Tri Rismaharini - Menteri Sosial/PDIP.