Langsung ke konten
News

Green Policing Polda Metro Jaya: Benahi Markas, Uji Komitmen Atasi Sampah dan Banjir

Redaksi
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dadang Hartanto memimpin apel program Green Policing sebagai bagian dari Program Prioritas 100 Hari Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” di Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dadang Hartanto memimpin apel program Green Policing sebagai bagian dari Program Prioritas 100 Hari Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” di Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Polda Metro Jaya

KabarJakarta.com — Kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup berhenti pada selembar imbauan. Perubahan perlu dimulai dari kebiasaan sehari-hari, termasuk bagaimana sebuah institusi menjaga kebersihan tempat kerjanya sendiri. 

Prinsip inilah yang sedang dibangun Polda Metro Jaya melalui program Green Policing. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dadang Hartanto menggalakkan program tersebut sebagai bagian dari Quick Wins 1 “Ruang Publik Aman” dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”. 

Green Policing diarahkan untuk membangun lingkungan yang bersih, hijau, dan nyaman, sebelum diperluas menjadi gerakan bersama masyarakat. Saat apel Green Policing di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/10), Dadang menegaskan pembenahan harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian.

"Saya ingin tegaskan, Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal lebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa," ujar Dadang.

Pernyataan tersebut menempatkan lingkungan kantor kepolisian sebagai titik awal untuk menguji keseriusan program. Sebab, ajakan menjaga kebersihan akan lebih meyakinkan apabila personel yang menyampaikannya telah menerapkan kebiasaan serupa.

Bukan sekadar menanam pohon

Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan kepedulian dan perlindungan lingkungan ke dalam pelaksanaan tugas. Penerapannya tidak terbatas pada kegiatan penghijauan, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah, pemeliharaan kebersihan, pencegahan kerusakan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga ruang publik.

Dalam konteks Polda Metro Jaya, pendekatan tersebut diterjemahkan melalui langkah-langkah yang dapat dilakukan di lingkungan kerja. Dadang mengarahkan pada pelaksanaan lomba kebersihan antarsatuan kerja, meliputi markas komando (mako), kantor, hingga toilet.

Setiap satuan kerja juga mendapat pembagian sektor kebersihan agar tanggung jawab menjaga lingkungan tidak hanya dibebankan kepada petugas kebersihan.

"Pembagian sektor kebersihan harus dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah," kata Dadang.

Pengelolaan sampah menjadi salah satu perhatian utama. Personel diminta memilah sampah plastik, organik, termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai karakteristiknya. Sampah organik nantinya diarahkan untuk dimanfaatkan melalui lubang biopori dengan memperhatikan ketentuan teknis.

Selain itu, kedisiplinan membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya merupakan bagian dari penerapan program. Polda Metro Jaya juga menyediakan area khusus merokok demi mengurangi paparan asap terhadap orang lain.

Rangkaian kegiatan tersebut diikuti kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon di area Polda Metro Jaya. Langkah-langkah itu menunjukkan bahwa Green Policing berupaya mengubah kepedulian terhadap lingkungan menjadi praktik sehari-hari. 

Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah pohon yang ditanam atau kegiatan bersih-bersih yang dilaksanakan. Konsistensi pemilahan sampah, pengurangan timbunan sampah, dan keberlanjutan pemeliharaan lingkungan juga menjadi ukuran penting.

Mengapa Harus dari Internal?

Pembenahan internal menjadi penting karena perubahan perilaku tidak bisa hanya mengandalkan instruksi. Kepolisian perlu membangun kebiasaan yang konsisten sebelum mengajak masyarakat mengikuti gerakan serupa.

Jika kebersihan hanya dijaga ketika lomba berlangsung atau saat pimpinan melakukan inspeksi, tujuan program akan sulit tercapai. Sebaliknya, pembagian tanggung jawab yang jelas, pengawasan berkala, dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat menjadikan kepedulian lingkungan sebagai budaya organisasi.

Prinsip ini juga sejalan dengan perkembangan Green Policing di sejumlah daerah. Polda Riau, misalnya, mengembangkan pendekatan tersebut melalui pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan. Edukasi masyarakat menjadi bagian dari upaya mencegah kerusakan, sementara penindakan diarahkan terhadap pelanggaran hukum di bidang lingkungan. 

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa kepolisian hijau dapat melampaui kegiatan seremonial. Meski demikian, penerapannya di Polda Metro Jaya masih perlu dibuktikan melalui hasil yang terukur dan berkesinambungan.

Sampah dan banjir, seberapa jauh peran polisi?

Tantangan berikutnya adalah membawa program keluar dari lingkungan markas. Di Jakarta, persoalan sampah dan banjir berkaitan dengan banyak faktor, mulai dari perilaku membuang sampah sembarangan, pengelolaan limbah, kondisi saluran air, hingga tata kelola drainase dan sungai.

Kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan seluruh persoalan tersebut sendirian. Pengangkutan sampah, pembangunan drainase, normalisasi sungai, dan penataan sistem pengelolaan sampah tetap membutuhkan peran pemerintah daerah serta instansi teknis terkait.

Namun, kepolisian dapat mengambil peran melalui edukasi, penggerakan masyarakat, dukungan pengawasan, serta penegakan hukum terhadap tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran atau tindak pidana lingkungan. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat juga dapat memperkuat upaya menjaga kebersihan fasilitas umum dan mencegah perilaku yang memperburuk kondisi lingkungan.

Dadang menyatakan bahwa pengembangan program akan dilakukan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat setelah pembenahan internal berjalan.

"Setelah pembenahan di internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemda, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, termasuk pengurangan risiko banjir,” paparnya.

Dengan demikian, keberhasilan Green Policing tidak cukup dinilai dari aktivitas personel di lingkungan kantor. Program ini perlu menunjukkan kontribusi nyata di ruang publik, termasuk perubahan perilaku warga dan dukungan terhadap upaya pencegahan masalah lingkungan.

Menguji hasil, bukan sekadar kegiatan

Pada akhirnya, Green Policing membawa harapan agar fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan berkembang seiring kebutuhan masyarakat terhadap lingkungan yang sehat dan nyaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan kepedulian terhadap lingkungan hidup adalah bagian dari tugas kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

"Melalui Green Policing, kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga lingkungan, dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” terang Budi.

Pernyataan tersebut menempatkan partisipasi publik sebagai unsur penting program. Namun, untuk memastikan Green Policing tidak berhenti sebagai slogan, Polda Metro Jaya perlu menetapkan indikator keberhasilan yang jelas, seperti konsistensi pemilahan sampah, pengurangan sampah yang tidak terkelola, keberlangsungan penghijauan, serta jumlah kegiatan kolaboratif yang menghasilkan perbaikan nyata.

Program ini juga perlu dievaluasi secara berkala dan hasilnya disampaikan kepada publik. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai apakah kegiatan yang dijalankan benar-benar membawa perubahan atau sekadar menambah daftar agenda institusi.

Green Policing pada hakekatnya bukan hanya tentang membuat markas terlihat hijau. Tantangan sesungguhnya adalah membangun disiplin dari dalam, memperluas kepedulian ke ruang publik, dan memastikan kerja sama lintas sektor memberikan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat Jakarta.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua