Langsung ke konten
News

Guru SMKN 1 Jakarta yang Aniaya Muridnya Dimutasi

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Kasus dugaan penganiayaan siswa oleh guru SMKN 1 Jakarta berakhir damai. Meski begitu, H, guru yang dituduh melakukan penganiayaan statusnya masih nonaktif.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SMKN 1 Jakarta Maman Ruhiman mengatakan, H hingga saat ini masih dinonaktifkan dan belum kembali mengajar.

“Yang bersangkutan (H) tidak atau belum pernah mengajar kembali di SMKN 1,” kata Maman, Kamis (25/8/2022).

Kata dia, H belum bisa mengajar kembali sebelum ada keputusan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. H masih menunggu penempatan baru.

“Mohon maaf, yang bersangkutan masih menunggu penugasan di tempat yang baru,” ungkapnnya.

Maman menyebutkan, mutase guru olahraga tersebut masih diproses di Dinas Pendidikan.

Berakhir Damai

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum guru SMKN 1 Jakarta berinisial H terhadap salah satu muridnya telah diselesaikan secara damai. Polisi menyatakan kasus ini kini telah dihentikan setelah korban mencabut laporannya.

“Korban didampingi oleh orang tuanya telah mencabut laporan polisi,” kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Bona.

“Jadi sudah kita hentikan laporan polisi tersebut dan tidak kita tindaklanjuti lagi. Selain itu juga sudah ada surat pernyataan damai bersama,” tambahnya.

Bona mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan lantaran kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Diketahui, kedua pihak membuat kesepakatan damai yang dibuat di sekolah dan dibawa ke Polsek Sawah Besar.

“Membuat surat pernyataan damai bersama, yang intinya isi dari surat damai tersebut bahwa kedua belah pihak saling meminta maaf. Kemudian mengakui kesalahannya, dan dari pihak guru berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut di kemudian hari dan tidak ada lagi saling menuntut,” jelas Bona.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua