KabarJakarta.com -- Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, H Abraham Lunggana alias H Lulung menentang keras menjadikan nama Mustafal Kemal Ataturk sebagai nama salah satu jalan di kawasan Menteng, Jakarta Selatan.
Dengan tegas, politisi PPP ini mengharamkan nama Mustafa Kemal Ataturk terpampang sebagai nama salah satu jalan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia ini.
"Haram hukumnya di tanah Betawi ada nama jalan Mustafa Kemal Ataturk," kata H Lulung kepada KabarJakarta.com di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/10).
Dijelaskannya, penolakan Bamus Betawi ini karena reputasi Mustafa Kemal Ataturk karena dianggap sebagai tokoh Turki yang kontroversial dengan pemikiran sesat mengingat orang tersebut dikenal di seluruh dunia sebagai Islamofobia.
Lebih tegas lagi, H Lulung menjelaskan bahwa Mustafa adalah seorang tokoh sekuler yang kejam dan benci Islam. "Sangat tidak layak namanya dijadikan nama jalan di Jakarta yang mayoritas penduduknya beragama Islam," ujarnya.
Ia pun menyarankan kepada pemerintah agar tidak gegabah dan sembarang dalam menentukan nama jalan di Jakarta.
"Tinjau terlebih dahulu semua aspek sejarah dan geografisnya. Jika rencana penggunaan nama Mustafa Kemal Atartuk dipaksakan justru akan mencederai perasaan umat Islam di Indonesia, khususnya umat Islam di Jakarta (Betawi) yang dikenal religius," pungkas mantan Wakil Ketua DPRD DKI ini.