Langsung ke konten
News

Hanya Butuh 4 Hari, Polda Metro Bekuk 66 Bandar Narkoba dan 296 Pelaku Perjudian

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Polda Metro Jaya menggelar operasi dengan sasaran narkoba hingga perjudian. Selama empat hari terakhir, polisi berhasil menangkap ratusan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan operasi itu digelar dari tanggal 21-25 Agustus 2022. Operasi ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Hal ini menindaklanjuti arahan Pak Kapolri terhadap beberapa jenis kejahatan untuk dilakukan penindakan secara tegas dan ini jadi komitmen Polda Metro Jaya dalam hal ini Pak Kapolda tidak ada toleransi terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Operasi digelar Polda Metro Jaya dan 13 polres di wilayahnya. Kejahatan peredaran narkoba dan perjudian adalah salah satu sasaran operasi tersebut.
“Selama empat hari ini ada 45 kasus berhasil diungkap dengan 66 orang sebagai tersangka,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti narkotika disita polisi dan dipamerkan, di antaranya ganja hingga 27.650 botol miras.

“Barang bukti yang disita 626,75 kg ganja, sabu sebanyak 131,526 kg, pil ekstasi sebanyak 108.128 butir,” papar Endra Zulpan.

Dari 66 tersangka kasus narkoba itu, ada satu orang yang turut dijerat dengan pasal Tindak Pidana Perihal Pencucian Uang (TPPU).

“Ada salah satu yang kita kenakan pasal TPPU, di mana telah disita barang bukti uang sebanyak Rp1 miliar. Kemudian juga beberapa kendaraan, di antaranya 1 unit mobil Vellfire, 1 unit mobil Hyundai, dan Grand Livina,” terangnya.

296 Tersangka Perjudian

Selain itu, Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap kejahatan perjudian. Selama empat hari terakhir ada 131 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.

Kata Endra Zulpan, laporan polisi itu mencakup perjudian online maupun konvensional. Ratusan orang ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus judi ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasus ini sebanyak 131 dilaporkan ke polisi,” tuturnya.

Zulpan memastikan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan. Katanya, Kapolda Metro Irjen Fadil Imran pun telah menargetkan tiap polres untuk mengungkap kejahatan di masyarakat tiap pekan.

“Setiap minggu, setiap Polres harus merilis masing-masing keberhasilannya mengungkap kasus narkoba, perjudian dan minuman keras (miras). Kemudian akan dievaluasi di akhir bulan oleh Polda Metro Jaya untuk disampaikan ke publik,” pungkas Endra Zulpan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua