Langsung ke konten
News

Hanya Gara-gara Persoalan Utang Piutang, Tante-tante di Jakut Jual Bayi Keponakan

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Seorang wanita berinisial A, 51 tahun, ditangkap polisi setelah menjual bayi keponakannya senilai Rp30 juta. A menjual bayi tersebut dengan alasan untuk melunasi utang ibu korban senilai Rp11 juta kepada dirinya.

“Saudari A menyuruh dan meminta bayi saudari S untuk dijual agar dapat melunasi utang yang ditanggung saudari S sebesar Rp11 juta,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, Rabu (20/7/2022).

Bahkan, kata Putu, A mengancam jika utang tersebut tidak dilunasi maka dirinya akan mengusi S dari kontrakan. Diketahui, tersangka A merupakan pemilik kontrakan yang ditempati oleh korban.

“Apabila tidak dilunasi utang tersebut, maka korban akan diusir dari kontrakan milik tersangka dan mengancam akan melaporkan ke polisi,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, A kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia terancam dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Putu menceritakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang wanita yang hendak menjual bayi berusia 8 bulan.

“Didapat keterangan dari seseorang yang tidak ingin disebutkan Namanya, bahwa anak (bayi) tersebut berumur 8 bulan yang dijual dengan harga Rp30 juta dengan jenis kelamin perempuan,” jelas Putu.

Pada tanggal 30 Juni 2022, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapat informasi pelaku berada di sebuah hotel di daerah Pademangan, Jakarta Utara.

“Di hotel tersebut sudah ada tersangka yang membawa bayi korban yang akan dijual,” terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui akan menjual bayi tersebut karena dipicu masalah utang piutang.

“Menurut tersangka, bayi tersebut adalah anak keponakannya sendiri yang berusia 8 bulan hasil perkawinan saudara K dengan saudari S,” ucap Putu.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua