KabarJakarta.com - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merombak total susunan direksi dan komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Widi Amanasto dan Gunung Kartiko dicopot dari jabatan Direktur Utama dan Direktur Bisnis PT Jakpro.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, pemberhentian itu diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler atau keputusan para pemegang saham di luar RUPS.
“Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 Undang-undang 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi, ‘Pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan,” kata Fitria, Senin (28/11/2022).
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta merupakan pemilik mayoritas saham PT Jakpro, yaitu 99,998%. Sementara pemegang saham 0,002% Jakpro yakni Perumda Pasar Jaya, BUMD lainnya milik Pemprov DKI Jakarta.
Fitria melanjutkan, para pemegang saham telah menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat nama-nama di bawah ini:
1. Widi Amanasto - Direktur Utama
2. Gunung Kartiko - Direktur Bisnis
3. Muhammad Taufiqurrahcman - Direktur Dukungan Bisnis
4. Leonardus W Wasono Mihardjo - Direktur Keuangan dan TI
5. Iwan Takwin - Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis
Khusus Takwin, jabatannya naik menjadi Direktur Utama PT Jakpro.
Selain Takwin, RUPS mengangkat lima orang lainnya sebagai pejabat di lingkungan PT Jakpro. Berikut nama-namanya:
1. Iwan Takwin - Direktur Utama
2. I Gede Adi Adnyana - Direktur
3. Adrian Rusmana - Direktur
4. Tuan Solihin - Direktur
5. Adi Santosa - Direktur
6. Dwi Wahyu Daryoto - Komisaris
“Dengan pembaharuan kepengurusan ini, diharapkan agar direksi bersama dewan komisaris mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik,” kata Fitria.
Ternyata, Dwi Wahyu Daryoto pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Jakpro. Ia diangkat menjadi Direktur Utama Jakpro pada Juli 2018. Dwi Wahyu kemudian mengundurkan diri pada Agustus 2021. Posisinya saat itu digantikan oleh Widi Amanasto.
Kini, bersamaan dengan Dwi diangkat menjadi komisaris, Widi diberhentikan dari jabatan Direktur Utama Jakpro. Selain Widi, empat direktur lainnya juga diberhentikan.