Langsung ke konten
News

Heru Budi Janji Enggak Gusur PKL di BKT Duren Sawit, Tapi…

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan melarang apalagi menggusur pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kata Heru, kawasan itu merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan UMKM di Ibu Kota. Hanya saja, perlu ada pengaturan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Itu kan bagian dari UMKM. Kalau untuk meningkatkan UMKM itu tidak apa-apa, yang penting jaga keamanan, dan tentunya jaga juga lingkungan, jaga kebersihannya,” kata Heru Budi, Minggu (21/11/2022).

Sekadar informasi, setiap malam kawasan BKT acap kali dipadati oleh PJKL. Namun, belakangan isu lingkungan menjadi sorotan lantaran para PKL itu kerap membuang sampahnya ke aliran sungai.

Heru pun mengatakan, Pemprov DKI akan mengatur ulang PKL yang selama ini kerap memadati kawasan BKT setiap malam. Katanya, nanti yang mengatur adalah Wali Kota Jakarta Timur.

“Nanti akan dibina oleh Wali Kota Jakarta Timur,” ucapnya.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur Hendra Hidayat menjelaskan, dalam penataan BKT, pihaknya akan membagi kawasan itu dalam tiga zona, yakni Merah, Kuning, dan Hijau.

“Zona Merah tidak boleh ada kegiatan, zona Kuning bisa dilakukan untuk kegiatan baik aktivitas PKL dan sebagainya tetapi terbatas. Sedangkan zona Hijau bisa digunakan,” jelas Hendra, Senin (14/11) lalu.

Dia mengklaim Pemkot Jakarta Timur sudah melakukan sosialisasi penataan yang nantinya mencakup wilayah Kecamatan Cakung, Duren Sawit, dan Jatinegara.

Hendra menyebut, ada 1.000 PKL yang berjualan di jalur BKT, dan nantinya Pemkot Jakarta Timur akan mengarahkan ke tempat lain untuk para PKL berjualan.

“Yang boleh berjualan adalah binaan Jakpreneur di wilayah Jakarta Timur. Soal waktu operasional dan arus lalu lintasnya akan diatur, dirapatkan lebih lanjut,” kata Hendra.

Kata dia, penataan PKL itu bertujuan agar jalur sepanjang BKT menjadi lebih rapih dan teratur. Selain itu, penataan tersebut diharapkan dapat mengurai kemacetan wilayah tersebut.

“Penataan PKL ini bukan melegalkan, tetapi menata. Jika nanti akan dilakukan penataan kembali oleh Pemkot Jakarta Timur, PKL harus rela dipindahkan, jadi bukan untuk selamanya mereka berjualan di sini, tetapi sifatnya hanya sementara,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua