Langsung ke konten
News

Heru Budi Pertahankan “Warisan” Anies, Istilah Rumah Sehat Tetap Eksis

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan penjenamaan (branding) Rumah Sehat untuk Jakarta peninggalan Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, masih akan eksis pada 2023.

Seperti diketahui, pada 3 Agustus 2022, saat masih menjabat, Anies meresmikan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta terhadap seluruh RSUD di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, branding Rumah Sehat untuk Jakarta telah tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 562 Tahun 2022, yang ditandatangani Anies pada 16 Juni 2022.

Ada Kepgub yang mengatur soal itu,” kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2022).

Dia menegaskan, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta masih hanya diterapkan untuk rumah sakit naungan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini RSUD se-DKI Jakarta.

Lanjutnya, Pemprov DKI belum mengatur penjenamaan untuk rumah sakit swasta di Ibu Kota.

Sebelumnya, Anies Baswedan menjelaskan, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta memiliki pesan agar orang yang sedang dalam keadaan bugar juga mengunjungi rumah sakit. Kata dia, rumah sehat memiliki beberapa fokus di antaranya, yaitu rehabilitasi.

“Rumah sehat berfokus terhadap dua hal, yaitu pertama rehabilitasinya, kedua layanan kesehatan. Bukan hanya branding rumah sehat saja yang berubah, tapi juga pelayanan kesehatan diperluas,” ujar Anies, 6 September 2022.

Kemudian, rumah sehat juga disebut berfokus pada tindakan pencegahan. Di sisi lain, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta itu menimbulkan pro kontra di kalangan anggota DPRD DKI Jakarta.

Kritikan atau tanggapan atas penjenamaan itu sebelumnya disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntkan, Andul Aziz, Ali Muhammad Johan, dan lainnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua