KabarJakarta.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta melalui PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terhambat. Hal itu disebabkan terlambatnya pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.
Akibat keterlambatan itu, Pemprov DKI tak bisa mengajukan perubahan struktur anggaran, kecuali yang sifatnya dasar dan mendesak. Alhasil, Pemprov DKI belum bisa menggelontorkan dana untuk kepentingan mengakuisisi PT KCI, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengoperasikan KRL Commuter Line Jabodetabek.
Padahal, dalam draf APBD-P 2022, sebenarnya sudah terdapat Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp900 miliar untuk mengakuisisi PT KCI. Hal ini dikonfirmasi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta kini hanya bisa menyalurkan PMD untuk PT MRT sesuai dengan APBD 2022 murni.
“Yang pasti, penetapan PMD untuk PT MRT akan kembali ke APBD 2022 murni,” kata Fitria saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).
Meski demikian, lanjut Fitria, pihaknya akan tetap melakukan diskusi terkait proses akuisisi PT KCI dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Mungkin akan ada diskusi lebih lanjut di TAPD,” tuturnya.
Mengenai kemungkinan PT MRT bisa mencari sumber dana lainnya, Fitria menjelaskan, BP BUMD dan pihak terkait akan terlebih dahulu membahas soal pencarian sumber dana itu.
“Kajian apakah memungkinkan dengan skema yang lain, itu dilakukan. Nanti kami lihat seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan mulanya muncul wacana untuk menyertakan PMD dalam APBD-P 2022 dari Komisi B dan Komisi C. Namun, setelah dirapatkan antara DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta, PMD batal dicantumkan dalam APBD-P 2022.
Ia menyatakan, salah satu PMD yang batal dicantumkan termasuk usulan anggaran dari PT MRT yang hendak mengakuisisi PT KCI. “Semua pengajuan PMD termasuk PT MRT dinolkan,” tegas Gembong, Jumat (21/10/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana akuisisi PT KCI ini berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas.
“Ini kan amanat hasil rapat terbatas dengan Pak Presiden yang notulensinya sudah ada. Artinya, Jakarta terus berupaya untuk melakukan apa yang sudah diamanatkan Pak Presiden, untuk mengakuisisi PT KCI,” ujar Syafrin, Kamis (29/9/2022).
Adapun Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai tata kelola transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), pada 8 Januari 2019. Dalam rapat tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pengelolaan sistem transportasi di Jabodetabek mesti sederhana dan terpadu. Selain itu, Jokowi juga menekankan soal pengelolaan transportasi yang terintegrasi dan strukturnya sederhana.
Syafrin menyatakan, rencana akuisisi tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan seluruh angkutan publik di Jabodetabek, termasuk KRL Commuterline yang dioperasikan PT KCI.
Dengan pengintegrasian itu, pemprov berharap mobilitas masyarakat bakal menjadi lebih efisien. Ia mencontohkan, integrasi yang telah dilakukan pada layanan MRT, Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Transjakarta.
“Dengan pola ini ke depan, maka untuk penanganan di Jabodetabek ini akan terintegrasi secara utuh, selama ini kan proses integrasi, proses pelayanan, kepada masyarakat kita masih terkooptasi oleh batas administrasi,” jelas Syafrin.