Langsung ke konten
News

Indonesia Surganya Pelaku Pungli, di Tempat Karantina Covid Saja Ada Pungli

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Praktik pungutan liar (punglir) bukan hal yang aneh di Indonesia. Apa saja bisa dijadikan bahan pungli. Contoh teranyar di tempat karantina Covid-19, Wisma Alet, Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Meto Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan aksi pungli di Wisma Atlet tersebut menyasar ke Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang hendak karantina.

Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa melakukan pungli karena persoalan ekonomi.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku pungli mengaku melakukan itu agar mendapatkan uang untuk keperluan membeli makan. Saat ini penyidik masih memeriksa secara intensif pelaku pungli yang sudah tertangkap,” kata Guruh Arif, Sabtu (13/11/2021).

Untuk memastikan keterangan pelaku benar apa adanya atau tidak, Guruh memastikan penyidik sedang melakukan menyelidiki lebih dalam. Dua pelaku yang ditangkap juga belum ditetapkan sebagai tersangka. “Masih dalam proses pemeriksaan,” tuturnya.

Aksi pungli terhadap TKW yang hendak menjalani karantina terjadi pada Senin (25/10/2021). Berdasaran video yang viral, TKW tersebut berada di dalam sebuah mobil. Sementara di luar mobil tampak seorang pria mengenakan rompi cokelat dan berkacamata hitam meminta sejumlah uang untuk parkir.

Awalnya TKW tersebut keberatan memberikan uang. Namun akhirnya TKW tersebut memberikan uang setelah dipaksa.

Kata Guruh lagi, pelaku berinisial MS, 39 tahun, merupakan petugas parkir liar, bukan petugas resmi Wisma Atlet.

Sementara, MS mengaku duit yang didapatnya dari hasil memungli masuk ke kantongnya pribadi, tidak menyetor ke siapapun.

Dari penjelasannya, pelaku menolak dibayar dengan tarif resmi yang telah ditetapkan pengelola Wisma Atlet. Ia meminta korban-korbannya membayar Rp50.000.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua