Langsung ke konten
News

Info Lowongan Kerja, DPRD DKI Buka 398 Posisi Untuk Lulusan SD Hingga SMA/SMK Sederajat

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Bagi masyarakat di Jakarta dan sekitarnya yang sedang mencari pekerjaan, disarankan untuk mengajukan lamaran ke DPRD DKI Jakarta. Terbuka peluang untuk lulusan Sekolah Dasar (SD) hingga SMA/SMKsederajat.

Sedikitnya ada 398 lowongan kerja di DPRD DKI. Hal ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor 1890/-082.4 yang diterbitkan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Dalam surat itu dijelaskan, perkiraan upah atau gaji yang akan diterima masing-masing Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tiap bulannya berkisar di angka Rp4.416186 atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.

PJLP akan direkrut secara kontrak untuk masa keja paling lama satu tahun. Berikut beberapa posisi yang dibutuhkan:

1. Petugas keamanan/petugas Pamdal kantor 60 orang

2. Petugas kebersihan kantor 49 orang

3. Petugas pengemudi/sopir 14 orang

4. Petugas carakan 6 orang

5. Petugas teknisi 12 orang

6. Petugas pramusaji sebanyak 251 orang;

7. Petugas rumah tangga dewan 6 orang.

Adapun persyaratan agar dapat diterima bekerja di lingkungan DPRD DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang diutamakan KTP DKI Jakarta

2. Usia minimal 18 tahun pe 1 Januari 2022

3. Lulusan SMA/sederajat untuk tenaga keamanan, pramusaji, carakan, pengemudi, dan teknisi. Sedangkan untuk petugas kebersihan lulusan minimal SD/sederajat

4. Tinggi badan untuk petugas keamanan, pria minimal 165 cm dan wanita 160 cm dengan berat badan yang ideal dan diutamakan memiliki sertifikat security

5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter

6. Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan dibuktikan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB) dari Kepolisian

7. Tidak pernah terlibat narkoba dengan dibuktikan surat kesehatan yang ditandatangani oleh dokter

8. Memiliki NPWP

9. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun untuk bidang mekanikal elektrikal (tenaga teknisi) dengan dibuktikan surat pengalaman kerja

Berkas lamaran terdiri dari:

1. Surat lamaran kerja

2. Daftar riwayat hidup dengan mencantumkan nomor HP dan email

3. Fotokopi ijazah terakhir

4. Fotokopi KPT (diutamakan KTP DKI)

5. Fotokopi NPWP

6. Fotokopi Kartu Keluarga

7. Fotokopi SIM A/B1 bagi pelamar pengemudi

8. Fotokopi SIM C bagi pelamar Caraka

9. Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas

10. Fotokopi SKCK yang masih berlaku

11. Fotokopi surat pengalaman kerja (jika ada)

12. Fotokopi sertifikat security untuk posisi security (jika ada)

13. Fotokopi sertifikat beladiri (pelamar petugas keamanan)

14. Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar

15. Surat keterangan bebas narkoba asli dari rumah sakit pemerintah

Berkas lamaran beserta lampirannya ditujukan kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Up Subbag Kepegawaian dan Tata Uaha Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih No. 18, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Tahapan seleksi

Berkas lamaran dapat dikirim mulai tanggal 22 November 2021, dan terakhir tanggal 25 November 2021 pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 1 Desember 2021. Dilanjutkan dengan dilakukannya tes tertulis untuk pelamar Pamdal, teknisi, Caraka, dan pengemudi pada tanggal 6 Desember 2021.

Pengumuman hasil tes tertulis pada tanggal 9 Desember 2021. Lalu, tes praktik bagi pelamar teknisi, Caraka dan pengemudi dilakukan tanggal 13 Desember 2021. Dan, selanjutnya dilakukan wawancara pada 16-17 Desember 2021.

Pengumuman hasil lulus seleksi digelar pada tanggal 20 Desember 2021.

Pengumuman PJL akan diinformasikan melalui website resmi Sekretariat DPRD DKI, www.dprd-dkijakartaprov.go.id dan melalui telepo, serta ditempel pada papan pengumuman di kantor Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua