KabarJakarta.com -- Epidemilog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, virus Covid-19 varian Omicron harus segera dicegah agar tidak muncul rekombinan (penggabungan) dengan varian lain.
“Walau gejalanya ringan, orang tidak perlu masuk rumah sakit, nanti bisa muncul rekombinan varian yaitu varian Omicron dengan Delta, kawin setelah menginfeksi satu orang yang sama,” kata Dicky Budiman seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Dia menjelaskan, kekhawatiran tersebut cukup masuk akal. Dicontohnya, di Brasil muncul rekombinan baru hasil kombinasi virus varian Delta dengan Gamma. Dan, beberapa hari terakhir ini muncul kabar soal adanya varian Delmicron, yang belakangan dinyatakan sebagai hoax.
Namun, Dicky meyakini, kemungkinan munculnya Delmicron atau nama apapun sebagai rekombinan varian Delta Omicron, bukan tidak mungkin terjadi jika penyebaran Omicron tidak dicegah.
“Tidak akan lama, dalam hitungan satu sampai tiga bulan pun bisa terjadi. Delmicron itu hoax, tapi kekhawatirannya nyata. Kemungkinan varian Delta dan Omicron ‘kawin’ itu nyata, dan suatu hal yang sangat realistis. Itu berbahaya kalau terjadi,” tuturnya.
Karena itu, Dicky mengingatkan pemerintah Indonesia tidak hanya mengandalkan vaksinasi Covid-19 saja sebagai satu-satunya jurus menghadapi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Menurutnya, vaksinasi memang penting guna mengurangi kemungkinan gejala berat dan perawatan di rumah sakit apabila terpapar Covid-19. Namun, upaya vaksinasi tanpa ada upaya pencegahan penyebaran berpotensi memunculkan bahaya dalam jangka waktu panjang.
“Bicara Omicron harus direspon dengan membatasi atau mencegah infeksi. Karena, kalau dibiarkan leluasan kawin dengan varian Delta, ini akhirnya tidak terkendali,” jelas Dicky.
Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengonfirmasi temuan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Mayoritas kasus tersebut berasal dari mancanegara, meski sejumlah ahli menduga bahwa transmisi lokal sudah terjadi sejak sebulan yang lalu.
Pemerintah saat ini memberlakukan sistem karantina selama 10 hari kepada pendatang dari luar negeri. Tak hanya itu, pemerintah secara khusus melarang warga dari 13 negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia.
Adapun 13 warga dari negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbawe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Britania Raya, Denmark, dan Norwegia.
Padahal, dari 47 kasus Omicron yang sejauh ini ditemukan pemerintah banyak yang terbukti berasal dari negara-negara selain 13 negara tadi, di antaranya Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, dan Turki.
Adapun, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.
Selain menggencarkan program vaksinasi, pemerintah juga mengajak semua pihak jangan lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Dalam hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. (Cindy)