KabarJakarta.com — Rencana penambahan modal dasar PT PAM Jaya dari Rp5,4 triliun menjadi Rp19,4 triliun menjadi salah satu langkah yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas akses air bersih perpipaan. Kebijakan itu diharapkan membuka ruang pendanaan lebih besar bagi perusahaan daerah tersebut untuk mengejar target seluruh warga Jakarta terlayani air bersih.
Namun, penambahan modal dasar bukan berarti PAM Jaya langsung menerima tambahan dana tunai sebesar Rp14 triliun. Nilai tersebut merupakan kenaikan batas modal perusahaan yang dapat mendukung langkah korporasi, termasuk membuka peluang pendanaan dari pihak ketiga.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menjelaskan PAM Jaya membutuhkan investasi sekitar Rp27 triliun untuk menyelesaikan pembangunan jaringan perpipaan dan memperluas pelayanan.
"PAM Jaya butuhkan dana Rp27 triliun untuk menyelesaikan program pemipaan dan akses 100 persen warga Jakarta terhadap ketersediaan air bersih," ujar Aziz seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait raperda) di Jakarta, Selasa (13/10).
Usulan tersebut tercantum dalam Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 terkait perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi perseroan daerah.
Kebutuhan investasi masih besar
Kenaikan modal dasar diperlukan karena perluasan layanan air perpipaan membutuhkan biaya besar, mulai dari pembangunan jaringan distribusi, pemasangan sambungan rumah, hingga penguatan fasilitas pengolahan air. Di sisi lain, infrastruktur yang sudah beroperasi juga memerlukan pemeliharaan agar pasokan air tetap terjaga.
Berdasarkan laporan tahunan PAM Jaya 2024, belanja modal perusahaan pada tahun tersebut mencapai sekitar Rp257,62 miliar. Pengeluaran itu antara lain mencakup investasi jaringan pipa, instalasi pengolahan air, pembangunan dan perluasan serta pengadaan meter air.
Angka tersebut merupakan realisasi belanja modal tahunan, bukan keseluruhan anggaran atau nilai modal dasar perusahaan. Dengan kebutuhan investasi sekitar Rp27 triliun, PAM Jaya membutuhkan sumber pembiayaan yang lebih luas untuk mempercepat pembangunan.
Penambahan modal dasar diharapkan membantu perusahaan memperoleh pendanaan tambahan, termasuk dari pihak ketiga, ketika dukungan subsidi pemerintah daerah belum dapat diberikan. Meski demikian, kenaikan batas modal dasar tidak otomatis menjamin tersedianya dana Rp14 triliun.
Realisasi pembiayaan tetap bergantung pada keputusan korporasi, sumber pendanaan yang tersedia, serta ketentuan yang berlaku. Aziz menegaskan, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.
DPRD juga akan mengawasi proses penambahan modal agar kepemilikan saham pemerintah daerah tidak terdilusi dan investasi berjalan sesuai aturan.
Cakupan layanan meningkat tapi belum merata
Tantangan yang dihadapi PAM Jaya terlihat dari perkembangan cakupan pelayanan dalam beberapa tahun terakhir. Data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan cakupan layanan air perpipaan masih sekitar 65,9 persen pada 2022 dan 66,7 persen pada 2023.
Pada 2024, PAM Jaya melaporkan cakupan layanan mencapai 70,29 persen. Angka itu meningkat menjadi 80,24 persen pada akhir 2025, dengan total 1.178.022 pelanggan.
Data tersebut menunjukkan perluasan layanan berlangsung, tetapi sebagian warga masih belum terjangkau jaringan perpipaan. Cakupan layanan perpipaan perlu dibedakan dari akses terhadap sumber air minum layak.
Seseorang bisa memperoleh air dari sumur atau sumber lain tanpa menjadi pelanggan PAM Jaya. Karena itu, peningkatan cakupan perpipaan penting untuk memperluas layanan yang lebih terkelola sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap air tanah.
Persoalan Jakarta juga bukan hanya ketersediaan sambungan baru. Gangguan distribusi masih menjadi keluhan pelanggan, terutama ketika terjadi kebocoran pipa atau gangguan pada instalasi pengolahan air.
Pada 2024, misalnya, kebocoran pipa air baku milik BUMN di Jalan Prof. Dr. Satrio berdampak pada sekitar 200.000 pelanggan di 83 kelurahan. Gangguan setelah kebakaran di sekitar Instalasi Pengolahan Air Hutan Kota pada Agustus tahun yang sama juga memengaruhi sekitar 21.000 pelanggan.
Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa perluasan jaringan harus berjalan beriringan dengan pemeliharaan infrastruktur, penguatan pasokan air baku, dan peningkatan keandalan distribusi. Menambah sambungan tanpa memastikan pasokan stabil berisiko membuat warga tetap menghadapi masalah air meskipun sudah terhubung dengan jaringan.
Warga yang belum terlayani jadi sasaran utama
Kebutuhan memperluas jaringan sekaligus memperbaiki layanan terlihat dari keluhan warga yang masih kesulitan mendapatkan air bersih. Pada Maret 2026, warga Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, mengeluhkan air yang tidak mengalir normal, bahkan sempat keluar dalam kondisi kotor dan berbau. Gangguan itu telah berlangsung sejak akhir Januari 2026 dan membuat sebagian warga bergantung pada pasokan mobil tangki.
Keluhan serupa muncul di Kamal, Kalideres, pada Mei 2026. Kebocoran pipa akibat pekerjaan perapihan sungai menyebabkan pasokan air terhenti di sejumlah rukun warga. PAM Jaya mengerahkan 163 truk tangki berkapasitas 4.000 liter untuk membantu memenuhi kebutuhan warga terdampak.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa manfaat investasi harus dirasakan dalam dua bentuk: semakin banyak rumah yang memperoleh sambungan air perpipaan dan semakin andal layanan bagi pelanggan yang sudah terhubung.
Kelompok yang paling membutuhkan perluasan jaringan adalah warga di permukiman yang belum terjangkau pipa, termasuk kawasan padat penduduk dan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain memenuhi kebutuhan rumah tangga, perluasan layanan juga berpotensi mengurangi ketergantungan pada air tanah yang penggunaannya berlebihan dapat memperburuk penurunan muka tanah Jakarta.
Raperda pintu pembiayaan bukan jaminan langsung
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menegaskan bahwa perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi perseroan daerah ditujukan untuk mendukung pencapaian cakupan layanan air perpipaan 100 persen pada 2029. Dalam penjelasan Pemprov DKI pada Oktober 2026, kebutuhan investasi perusahaan disebut mencapai Rp27,8 triliun, dengan usulan kenaikan modal dasar dari Rp5,4 triliun menjadi Rp19,2 triliun.
Setelah menerima masukan Kementerian Dalam Negeri, Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan dengan melibatkan tenaga ahli, anggota dewan, dan komisi terkait. Pembahasan ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.
Penyelesaian regulasi akan memberikan kepastian hukum bagi struktur permodalan perusahaan dan memperluas ruang untuk menyusun skema pembiayaan. Namun, pembangunan fisik tetap membutuhkan perencanaan proyek, pendanaan yang benar-benar tersedia, pengadaan, serta pelaksanaan yang terukur.
PAM Jaya perlu memprioritaskan pembangunan pipa distribusi, penambahan sambungan rumah, peningkatan kapasitas pengolahan air, dan perbaikan jaringan yang rentan mengalami gangguan. Pengawasan DPRD, terutama Komisi B yang membidangi badan usaha milik daerah, diperlukan untuk memastikan investasi sesuai kebutuhan dan tidak membebani masyarakat secara tidak proporsional.
Aziz menegaskan, investasi perusahaan harus terus diawasi. "Investasinya harus tetap dikawal dan diawasi, khususnya oleh Komisi B yang membidangi BUMD," tandasnya.