KabarJakarta.com — Jakarta tetap membuka pintu bagi siapa pun yang ingin mencari pekerjaan, termasuk masyarakat dari luar ibu kota. Namun, keterbukaan tersebut perlu diikuti pengelolaan kesempatan kerja yang terarah agar pertumbuhan ekonomi dan tingginya kualitas sumber daya manusia di Jakarta benar-benar menghasilkan lapangan kerja yang dapat diakses masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pemerintah daerah tidak membatasi kesempatan kerja berdasarkan kepemilikan KTP Jakarta. Menurut dia, setiap orang berhak memanfaatkan peluang yang tersedia di ibu kota, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemberi kerja.
"Jakarta selalu membuka diri untuk siapapun dalam mencari kerja. Kami tidak pernah melihat, membatasi, apakah itu KTP Jakarta atau bukan KTP Jakarta,” kata Pramono saat membuka Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi yang menyediakan ruang bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk memperoleh pekerjaan. Di tengah persaingan mencari nafkah yang semakin ketat, keterbukaan ini menjadi penting agar kesempatan kerja tidak hanya berputar di antara penduduk yang telah lama tinggal di ibu kota.
Meski demikian, kesempatan yang terbuka tidak serta-merta menjamin setiap pencari kerja memperoleh pekerjaan. Pemerintah perlu memastikan informasi lowongan mudah diakses, keterampilan pelamar sesuai kebutuhan perusahaan, dan proses perekrutan berlangsung secara adil.
Pramono pun menekankan pentingnya pengelolaan kesempatan kerja agar potensi sumber daya manusia Jakarta tidak berhenti pada capaian indikator pembangunan.
IPM tinggi dan penyerapan tenaga kerja
Jakarta memiliki indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 85,05. Capaian tersebut mencerminkan tingginya kualitas pembangunan manusia di ibu kota, yang antara lain diukur melalui dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.
Namun, kualitas manusia yang tinggi perlu diimbangi dengan kesempatan memperoleh pekerjaan. Pendidikan dan keterampilan yang baik tidak akan memberikan hasil optimal apabila tidak tersedia lapangan kerja yang sesuai atau akses menuju pekerjaan tersebut masih terbatas.
"Jakarta sekarang ini punya indeks pembangunan manusia nomor 1 di seluruh Indonesia, 85,05 persen. Nomor 2 Yogyakarta, nomor 3 Riau, Bali, dan seterusnya. Tetapi tidak ada artinya, jika kemudian kesempatan lowongan pekerjaan tidak ter-manage secara baik,” terang Pramono.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari capaian pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi. Kemampuan pemerintah mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan juga menentukan apakah kualitas sumber daya manusia dapat diterjemahkan menjadi kesejahteraan.
Dalam konteks itu, pemerintah daerah perlu memperkuat hubungan antara pelatihan kerja, kebutuhan industri, dan informasi lowongan. Langkah tersebut penting agar pencari kerja tidak hanya memperoleh akses untuk melamar, tetapi juga memiliki kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 menjadi salah satu upaya mempertemukan kedua pihak tersebut. Dalam pameran kerja ke-11 itu, tersedia 12.000 lowongan dari 100 perusahaan. Hingga kegiatan berlangsung, sebanyak 28.000 lamaran tercatat telah masuk.
Jumlah lamaran yang melampaui lowongan tersebut memperlihatkan tingginya minat masyarakat terhadap peluang kerja yang tersedia. Namun, angka itu belum dapat dijadikan ukuran keberhasilan penyerapan tenaga kerja karena satu lowongan dapat menerima banyak pelamar, sementara hasil akhir perekrutan belum diketahui.
Karena itu, tindak lanjut setelah pameran menjadi sama pentingnya dengan penyediaan lowongan. Pemerintah perlu memastikan proses seleksi berjalan, hasil perekrutan terpantau, dan kebutuhan perusahaan dapat dipertemukan dengan kompetensi pelamar secara lebih tepat. Pramono juga berharap penyandang disabilitas memperoleh kesempatan kerja yang setara.
Ekonomi tumbuh seiring peluang kerja
Keterbukaan terhadap pencari kerja dari luar daerah juga berkaitan dengan posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional yang terus berkembang. Pramono menyebut ekonomi Jakarta tumbuh 5,52 persen, dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 16,32 persen. Sementara itu, inflasi Jakarta berada di kisaran 2,5–2,7 persen.
Menurut dia, kondisi ekonomi tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari pekerjaan di ibu kota. Namun, pertumbuhan ekonomi tetap perlu diikuti penciptaan pekerjaan yang memadai agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Pramono menargetkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jakarta turun dari 5,79 persen menjadi 3,5 persen. Untuk mencapai sasaran itu, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi dan penyelenggaraan bursa kerja. Peningkatan keterampilan, kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri, serta akses bagi kelompok rentan juga perlu menjadi perhatian.
Peluang kerja bagi masyarakat dari luar Jakarta pun perlu ditempatkan dalam kerangka yang sama. Keterbukaan berarti memberikan kesempatan untuk bersaing, bukan menjamin setiap pelamar langsung mendapatkan pekerjaan.
Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan warga yang membutuhkan pekerjaan memiliki akses terhadap informasi, pelatihan, dan layanan penempatan tenaga kerja.
Pelatihan bahasa dan akses transportasi
Selain mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan di dalam negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Pramono menyebut Jakarta telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara dan wilayah, antara lain Singapura, Jepang, kawasan Timur Tengah, Taiwan, dan Hong Kong.
Salah satu kendala yang disorot adalah kemampuan bahasa asing. Karena itu, ia meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menyosialisasikan pelatihan bahasa kepada calon pekerja yang ingin bekerja di luar negeri.
"Problem utamanya terkait dengan bahasa," kata Pramono. Ia menyatakan pemerintah akan menyediakan pelatihan bahasa melalui fasilitas Mobile Training Center bagi calon pekerja yang membutuhkan peningkatan kemampuan tersebut.
Kebijakan itu akan membantu memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja internasional. Meski demikian, pelatihan bahasa perlu disertai pembekalan keterampilan sesuai sektor pekerjaan, pemahaman kontrak, serta informasi mengenai hak dan perlindungan pekerja migran agar calon pekerja tidak hanya siap secara kompetensi, tetapi juga memahami risiko bekerja di negara tujuan.
Pemerintah DKI juga menyiapkan dukungan untuk mengurangi beban biaya pencari kerja melalui kebijakan transportasi gratis. Mulai 1 Januari 2027, pencari kerja akan dimasukkan sebagai penerima kartu layanan transportasi gratis atau KLG untuk menggunakan seluruh transportasi yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pramono menyampaikan kebijakan tersebut saat membuka Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026. Menurut dia, fasilitas ini diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar belum bekerja dan sedang mencari pekerjaan.
"Nanti, bagi golongan atau kelompok itu, akan kita berikan kartu khusus untuk mencari kerja,” ujarnya. Ia menegaskan, pencari kerja yang telah memperoleh pekerjaan lalu ingin berpindah tempat kerja tidak menjadi sasaran utama program tersebut.
Kebijakan tersebut diharapkan membantu mengurangi biaya perjalanan untuk mendatangi perusahaan, mengikuti wawancara, maupun mengurus proses rekrutmen. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada kejelasan persyaratan penerima, kemudahan pengurusan kartu, dan akses terhadap jaringan transportasi umum.
Keterbukaan diikuti hasil nyata
Pramono juga mengingatkan bahwa keterbukaan Jakarta harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga kota. Ia menyebut Jakarta telah menempati peringkat ke-140 dari 1.000 kota terbaik dunia serta posisi ke-15 sebagai kota dengan transportasi terbaik di dunia.
"Jakarta ini terbuka bagi siapa saja, dan kami berharap kesempatan itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi saudara-saudara sekalian,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat turut merawat fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah. Menurut dia, peningkatan kualitas fasilitas tidak akan berarti apabila tidak dijaga bersama-sama.
Pada akhirnya, keterbukaan Jakarta terhadap pencari kerja akan dinilai bukan hanya dari pernyataan pemerintah atau banyaknya lowongan yang diumumkan. Ukurannya juga terletak pada berapa banyak pelamar yang berhasil memperoleh pekerjaan, apakah kesempatan itu dapat diakses secara adil, dan apakah kebijakan pendukung benar-benar mengurangi hambatan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan.
Dengan IPM yang tinggi, ekonomi yang tumbuh, serta dukungan pelatihan dan transportasi, Jakarta memiliki sejumlah modal untuk memperluas kesempatan kerja. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut saling terhubung sehingga keterbukaan ibu kota tidak berhenti sebagai janji, melainkan menjadi peluang nyata bagi masyarakat Jakarta maupun pencari kerja dari daerah lain.