KabarJakarta.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, hewan ternak terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menemukan 42 hewan ternak terindikasi gejala PMK. Pemilik ternak diminta memperhatikan kebersihan kandang.
Kepala DKP3 Kota Depok Widyawati Riyandi mengatakan temuan tersebut berada di tiga kecamatan, yaitu Kelurahan Cipayung (Kecamatan Cipayung), Kelurahan Cisalah (Kecamatan Sukmajaya), dan Kelurahan Pasir Gunung Selatan (Kecamatan Cimanggis).
Menanggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, PMK pada hewan belum ditemukan di DKI Jakarta. Meski begitu, dia meminta para peternak untuk tetap waspada.
“Alhamdulillah sampai hari ini tidak ditemukan PMK di Jakarta. Tentu kita berharap, PMK tidak berkembang di Jakarta dan sekitarnya, termasuk seluruh wilayah Indonesia. Yang paling penting, peternak harus hati-hati dan waspada terhadap wabah PMK ini,” ucap Riza Patria di Krakatau Grand Ballroom, Jakarta Timur, Sabtu (11/6/2022).
Riza mengatakan, Pemprov DKI memastikan ketersediaan hewan kurban untuk perayaan Hari Raya Idul Adha mendatang. Selain itu, dia mengimbau kepada warga Ibu Kota tidak perlu khawatir karena wabah PMK tidak menular kepada manusia.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pengetatan syarat masuk hewan ternak ke Ibu Kota Negara ini. setiap hewan ternak yang masuk harus dikarantina selama 14 hari demi mencegah menyebarnya wabah PMK menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Kita perketat lalu lintas hewan ternak, salah satunya wajib masuk kendang karantina selama 14 hari,” kata Kepala DKP3 DKI Jakarta Suharini Eliawati, Rabu (8/6).
Dia menjelaskan, wabah PMK berasal dari penularan virus inkubasinya 1-14 hari. Jika selama itu hewan ternak tak menunjukkan gejala klinis, maka hewan tersebut diperbolehkan dicampur di kandang bersama.