KabarJakarta.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku heran dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengganti sejumlah pimpinan tinggi pratama di penghujung masa jabatannya. Prasetyo mencurigai Anies sedang membangun dinasti di akhir masa jabatannya.
“Ada apa ini? Dia kan masa jabatannya sebentar lagi habis, kok malam membangun dinasti,” kata Prasetyo, Jumat (2/9/2022).
Dia mencontohkan, Selasa (30/8) lalu, Anies melantik tiga pejabat eselon II, yaitu Asisten Deputi Kebudayaan Mawardi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Atika Nurahmania dan Wakil Kepala Badan Pengelolaa Keuangan Daerah (BPKD) Nasrudin Djoko.
Selain itu, Prasetyo juga menyoroti langkah Anies mengganti direksi BUMD strategis, seperti Perumda Pasar Jaya, PT MRT Jakarta Perseroda, hingga PT Pembangunan Jaya Ancol.
“Padahal BUMD-BUMD itu sedang lari kencang-kencangnya, kayak MRT, ini kan lagi ngebut menyelesaikan pembangunan fase II. MRT itu program nasional bukan provinsi lho,” tegasnya.
Politisi PDIP ini menyarankan seharusnya Anies bekerja keras menuntaskan RPJMD di akhir masa jabatannya. Dia menyayangkan perilaku Anies mengutak-atik dan menempatkan orang-orangnya di SKPD dan BUMD.
“Etikanya, saat mau akhir masa jabatan memudahkan kerja penerusnya. Bukan membebani dengan menempatkan orang-orangnya,” tukasnya.
Seperti diketahui, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan menyelesaikan masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usul pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur disampaikan ke Kemendagri paling lambat 30 hari sebelum masa jabatannya berakhir.