KabarJakarta.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Menjelang masa ‘pensiunnya’, Anies masih berencana mengganti sejumlah nama jalan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ditanya soal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa rencana perubahan nama jalan tersebut masih belum resmi ditetapkan.
“Belum resmi,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Dia mengakui perubahan nama jalan dapat berdampak negatif dan positif bagi masyarakat. Dia pun memahami jika muncul suara-suara masyarakat yang menolak perubahan nama jalan karena akan berpengaruh terhadap dokumen administrasi milik warga.
“Tapi di sisi lain memberikan penghargaan bagi para tokoh, pahlawan yang telah berjuang,” ujarnya.
Karena itu, kata Riza, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan tahapan diskusi dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Dia pun berjanji, jika perubahan nama jalan itu direalisasikan, Pemprov DKI akan menanggung biaya perubahan dokumen administrasi.
“Semua akan kita diskusikan. Ada plus minusnya perubahan nama jalan di DKI Jakarta. Kami memahami ada masyarakat yang protes karena harus mengganti akte, KTP, sertifikat, dan sebagainya,” imbuh Riza Patria.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Fraksi PFIP Agustina Hermanto alias Tina Toon menyoroti rencana perubahan nama sejumlah jalan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia meminta agar rencana itu dipertimbangkan kembali.
“Aku berharap banget suara masyarakat didengarkan, karena banyak yang menolak. Itu harus benar-benar dipertimbangkan dan dikaji ulang. kebijakan ini jangan center di atas saja, enggak mau dengar suara masyarakat,” tukasnya.
Dia mengungkapkan, rencana perubahan nama jalan itu sudah tertuang di dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta. Sekarang ini Pemprov DKI sedang melakukan tahapan sosialisasi terhadap warga setempat.
“Sekarang tahap sosialisasi dari Wali Kota, Kecamatan, Kelurahan. Di situ warga diberi kesempatan dan pendapat, menerima atau menolak perubahan nama jalan itu,” tuturnya.
Tina Toon mengaku dirinya banyak menerima keluhan dan protes dari masyarakat soal rencana perubahan nama jalan di kawasan Kelapa Gading. Karena perubahan nama jalan akan berpengaruh terhadap dokumen administrasi milik warga.
“Warga yang terdampak sudah mulai pada teriak. Pastinya mereka harus mengganti KTP, Kartu Keluarga, sertifikat tanah, Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan sebagainya. Itu mereka yang tinggal di Kelapa Gading,” kata Tina Toon.
“Belum lagi banyak orang yang usaha di sana. Bagaimana kalau misalnya tempat mereka membuka usaha lagi dikontrakan, atau misalnya lagi ada urusan dengan bank,” tambahnya.
Tina Toon menyarankan sebaiknya Pemprov DKI fokus memperbaiki jalan di sekitar Kelapa Gading daripada sibuk mengubah nama jalan. Menurutnya, jalan di sekitar kawasan Kelapa Gading ‘bergelombang’ layaknya lintasan rally.
“Saya berharap di masa akhir jabatannya, yang tinggal sebulan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta beresin yang belum terselesaikan. Bukannya memperbaiki jalan rusak, malah mengganti Namanya,” pungkas Tina Toon.