Langsung ke konten
News

Jelang Sumpah Pemuda, Polda Metro Jaya Ingatkan Pentingnya Menjaga Ruang Publik

Redaksi Diperbarui
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: ANTARA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: ANTARA

KabarJakarta.com —  Menjelang Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026, Polda Metro Jaya menyerukan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik. Imbauan tersebut disampaikan menyusul rencana aksi penyampaian aspirasi, dengan mempertimbangkan agar kegiatan tersebut tetap berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas warga Jakarta lainnya.

Kepolisian menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk bekerja, belajar, dan menjalankan kegiatan sehari-hari. Tantangannya bukan sekadar memastikan kegiatan berlangsung tertib, melainkan juga menjaga agar ruang publik tetap dapat digunakan bersama tanpa mengabaikan hak siapa pun.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemanfaatan ruang publik harus memperhatikan hak dan kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.

"Ruang publik merupakan milik kita bersama. Di satu sisi, ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, di sisi lain ada yang bekerja, bersekolah, termasuk menjalankan aktivitas harian. Semua pihak memiliki hak yang sama dan harus kita hormati," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10).

Menjaga keseimbangan hak dan keselamatan

Menyusul rencana aksi penyampaian pendapat, kepolisian mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif menjelang Hari Sumpah Pemuda. Pengamanan dalam kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memastikan aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, tetapi juga untuk menjamin keselamatan peserta aksi dan masyarakat lain yang beraktivitas di sekitarnya.

Hak menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kebebasan warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaannya juga perlu memperhatikan keselamatan orang lain, penggunaan fasilitas umum, serta kelancaran aktivitas masyarakat.

Karena itu, pengamanan tidak semestinya hanya berorientasi pada pengendalian massa. Komunikasi dengan penyelenggara, dialog dengan peserta aksi, dan pendekatan persuasif juga menjadi bagian penting untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi ketegangan.

Budi menegaskan, kepolisian mengedepankan pendekatan komunikasi dan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi.

"Keselamatan peserta aksi maupun masyarakat umum tetap menjadi prioritas utama, yang berjalan berdampingan dengan upaya pengamanan fasilitas publik, termasuk kelancaran arus lalu lintas warga," paparnya.

Pendekatan tersebut menempatkan keselamatan sebagai kepentingan bersama. Peserta aksi perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan tuntutan, sementara masyarakat lain tetap membutuhkan akses terhadap jalan, transportasi, tempat kerja, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.

Ruang publik bukan milik satu kelompok

Ruang publik memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar lokasi berkumpul atau menyampaikan pendapat. Jalan raya, trotoar, taman, dan berbagai fasilitas umum menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat dengan kebutuhan yang berbeda-beda.

Ketika ruang tersebut digunakan untuk kegiatan tertentu, tanggung jawab menjaga fungsinya tetap melekat pada semua pihak. Penggunaan fasilitas umum secara tidak terkendali dapat menghambat mobilitas, mengganggu pelayanan, bahkan meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna lainnya.

Hal ini bukan berarti kegiatan penyampaian aspirasi harus dibatasi tanpa alasan. Sebaliknya, pengelolaan ruang publik perlu mempertimbangkan kebebasan berekspresi sekaligus kepentingan masyarakat luas.

Menjaga agar ruang publik tetap berfungsi bagi semua orang memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepolisian hingga penyelenggara aksi dan masyarakat. Koordinasi yang baik, pelaksanaan kegiatan sesuai aturan, serta sikap saling menghargai menjadi langkah penting untuk menekan risiko gangguan terhadap aktivitas warga.

Mencegah kekerasan dan provokasi

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar mengedepankan sikap tenang, menjauhi tindakan anarkis, serta memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau membagikannya kepada orang lain.

Kehati-hatian tersebut diperlukan karena informasi yang beredar tanpa penjelasan utuh dapat memicu kesalahpahaman dan memperkeruh situasi. Video yang dipotong dari konteks aslinya, kabar yang belum terkonfirmasi, maupun pesan provokatif bisa membentuk persepsi keliru terhadap suatu kejadian.

Ketika informasi semacam itu diterima begitu saja dan disebarluaskan, dampaknya dapat meluas sebelum fakta sebenarnya terungkap. Karena itu, memeriksa sumber dan memastikan keakuratan informasi menjadi langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi perselisihan di tengah masyarakat.

Masyarakat perlu memeriksa sumber informasi, membandingkan keterangan dari sumber yang dapat dipercaya, dan tidak langsung membagikan konten yang belum terkonfirmasi. Sikap kritis ini menjadi bagian dari tanggung jawab warga dalam menjaga ketertiban, terutama ketika kegiatan masyarakat berlangsung di ruang publik.

Upaya menjaga situasi tetap kondusif juga bergantung pada kemampuan setiap pihak mengendalikan diri saat menghadapi perbedaan pendapat. Kritik dan tuntutan tetap dapat disuarakan secara terbuka tanpa harus memicu konflik, mengancam keselamatan warga, ataupun menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum.

Sumpah Pemuda dan tanggung jawab bersama

Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum untuk mengingat kembali pentingnya persatuan di tengah perbedaan kepentingan dan pandangan. Ikrar Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928 mengandung pesan bahwa persatuan dapat terwujud ketika masyarakat bersedia menghargai perbedaan dan mengutamakan kepentingan bersama.

Dalam kehidupan perkotaan, nilai itu dapat diterapkan melalui tindakan sederhana, seperti menghargai hak orang lain, menjaga fasilitas umum, tidak menyebarkan kabar bohong, dan menghindari kekerasan ketika menghadapi perbedaan.

Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa menjaga persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat. Justru, masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara bertanggung jawab tanpa mengorbankan keselamatan maupun hak warga lainnya.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya menghadirkan pelayanan yang humanis dan menjunjung tinggi hak asasi seluruh warga. Komitmen itu diwujudkan melalui semangat Kerja Melayani Jakarta, dengan menempatkan pelayanan kepada masyarakat dan penghormatan terhadap hak warga sebagai bagian penting dari tugas kepolisian.

Meski demikian, terciptanya ruang publik yang aman dan tertib memerlukan peran semua pihak. Profesionalitas aparat dalam mengawal kegiatan perlu didukung komunikasi yang baik, perlindungan terhadap kebebasan warga, serta kesadaran masyarakat untuk saling menghormati dan menaati aturan yang berlaku.

Menjelang Hari Sumpah Pemuda 2026, pesan yang disampaikan Polda Metro Jaya pada akhirnya menempatkan keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Ruang publik yang aman dan nyaman bukan berarti ruang tanpa kritik, melainkan ruang tempat kebebasan berpendapat dan kepentingan masyarakat dapat berjalan berdampingan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua