KabarJakarta.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Penahanan jenderal bintang dua itu setelah pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap dirinya telah selesai.
“Kalau pemeriksaan BAP yang bersangkutan sudah selesai, tinggal pemberkasan dari Kadiv Propam,” kata Kadiv Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (25/10/2022).
Namun, Dedi mengaku dirinya belum mengetahui pasti jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Teddy Minahasa.
“Jadwal sidang KKEP belum tahu,” ucapnya.
Irjen Teddy Minahasa mulai menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10) malam. Dia ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Senin (24/10) sekitar pukul 20.15 WIB, Teddy Minahasa masuk ke rutan dengan mengenakan baju tahanan warna oranye dan peci hitam. Sebelumnya, Teddy lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Tidak ada komentar sedikitpun dari Teddy Minahasa. Dia diam saat ditanya oleh wartawan.