KabarJakarta.com -- Kasus pengancaman kekerasan yang menjerat musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx, memasuki babak baru. Drummer grup band Superman Is Dead (SID) ini ditahan di Rutan Mapolda MetroJaya.
Penahanan terhadap diri Jerinx setelah kepolisian melengkapi berkas perkara dan menyerahkan tersangka beserta alat bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Dengan begitu, kasus pelanggaran yang menjerat Jerinx ini akan segera dipersidangkan dalam waktu dekat.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menitipkan Jerinx di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung mulai 1 Desember 2021.
Seperti diketahui, sebelumnya Jerinx pernah merasakan ubin penjara karena berseteru dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Penyebabnya, dia menyebut IDI sebagai kacung WHO. Dalam kasus ini Jerinx dibebaskan pada 8 Juni 2021.
Di kasus kedua ini, Jerinx datang ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/1/) sore kemarin. Begitu keluar dari ruang penyidik, dia mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan Tahanan 024 Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Didampingi istrinya, Nora Alexandra, Jerinx digiring petugas menuju Rutan Direskrimm Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh mengatakan penahan dilakukan setelah polisi melimpahkan kasus yang menjerat Jerinx ke Kejaksaan Negeri Jakarta Puasat.
“Pimpinan menyatakan Jerinx untuk ditahan selama 20 hari. Penahanannya d Rutan Polda Metro Jaya,” kata Sugeng.
Namun, Sugeng mengaku tidak mengetahui alasan penahanan terhdap Jerinx usai kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, kliennya tidak ditahan ketika poses penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Tentang alasan penahanan, kami tidak jelas. Padahal di tingkat penyidikan tidak ditahan,” jelasnya.
Jerinx sendiri menilai ada suatu kejangalan dalam penanganan dugaan pengancaman kekerasan yang menjeratnya. “Ada yang enggak beres,” ucap Jerinx sambil berjalan menuju Rutan Mapolda Metro Jaya.
Meski begitu, Jerinx enggan menjelaskan secara terperinci kejanggalan yang dimaksudnya. Dia hanya meyakini masyarakat bisa menilai sendiri penyebab dirinya ditahan.
Jerinx mengungkapkan tengah mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pengancman kekerasan terhadap blooger Adam Deni ini. “Mungkin ada rencana itu,” ujarnya.
Sementara itu, Nora mengaku sedih karena berpisah kembali dengan suaminya. “Perasaan pasti sedih ya. Ini yang keduakalinya,” kata Nora. “Baru saja bebas, sekarang masuk lagi,” ucapnya menambahkan.