KabarJakarta.com -- Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga kini belum mendapatkan izin dari pihak Kepolisian untuk menggelar Reuni Akbar 212 pada Desember 2021 mendatang. Jika tidak mendapat izin, mereka akan menggelar Aksi Super Damai.
Ketua Reuni PA 212 Eka Jaya mengatakan rencana itu karena aksi damai tidak memerlukan izin, hanya pemberitahuan saja tiga hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
Di mana Aksi Super Damai itu akan digelar, Eka Jaya menyebutkan yaitu di sekitaran Patung Kuda.
“Itu dijamin oleh Undang-undang,” kata Eka Jaya, Minggu (28/11/2021).
Lanjut Eka, hingga kini pihaknya masih terus berupaya untuk memenuhi persyaratan yang membuat Polda Metro Jaya belum juga mengeluarkan izin untuk agenda tersebut.
“Kami masih berusaha memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Eka menyebutkan, pada Aksi Super Damai pihaknya tidak akan mendirikan panggung seperti yang direncanakan Reuni PA 212, melainkan hanya mengunakan mobil komando sebagai pusat aksi.
“Andai memang tidak dapat izin, maka konsep unik akan kami ubah dengan konsep Aksi Super Damai, tanpa ada panggung hanya dengan mobil komando sebagai pusat aksi,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin terkait acara reuni PA 212 yang rencananya digelar 2 Desember 2021 mendatang.
Belum dikeluarkannya izin tersebut karena Polri mendapati belum lengkapnya persyaratan berkas administrasi dari panitia penyelenggara Reuni 2021.
Menyikapi persyaratan yang belum dipenuhi itu, Ketua PA 212 Slamet Ma’arif mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melengkapi kekurangan berkas administrasi tersebut.
“Panitia sedang berupaya melengkapi berkas-berkas perizinan di Polda Metro Jaya,” ujarnya, Kamis (25/11/2021).
Adapun kelengkapan bekas yang sedang diurus tersebut terkait dengan perizinan dari tim Satgas Covid-19 dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.