Langsung ke konten
News

Jokowi Hobi Utak-atik Harga BBM, Ini Buktinya

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Untuk kesekiankalinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (3/9) kemarin. Ada tiga jenis BBM yang harganya dinaikkan, yakni Pertalita, Pertamax, dan Solar.

Ini bukan pertama kalinya Jokowi menaikkan harga BBM. Selama delapan tahun pemerintahan Jokowi, harga BBM di Indonesia beberapa kali mengalami kenaikan juga penurunan.

Berikut jejak fluktuasi harga BBM di era kepemimpinan Jokowi sejak 2014 hingga kini:

Tahun 2014

Jokowi pertama kali menaikkan harga BBM pada 17 November 2014. Saat itu dia Jokowi belum genap sebulan menjabat sebagai Presiden RI.

Ada dua jenis BBM bersubsidi yang harganya dinaikkan, yaitu Premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Solar juga naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.

Jokowi saat itu beralasan BBM harus dinaikkan karena negara butuh anggaran untuk membangun infrastruktur dan layanan kesehatan.

“Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur Pendidikan dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihambur-hamburkan untuk subsidi BBM,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Tahun 2015

Selang satu setengah tahun berkuasa, tepatnya 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga BBM jenis Premium dan Solar. Premium turun dari yang semula Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter. Sementara, Solar turun dari Rp7.600 menjadi Rp7.250 per liter.

Tak berselang lama, 19 Januari 2015, Jokowi kembali menurunkan harga Premium dari Rp7.600 menjadi Rp6.600. Lalu harga Solar turun dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter.

Namun, angka tersebut tak bertahan lama. Pada 1 Maret 2015, Jokowi mengumumkan kenaikan harga Premium sebesar Rp200, menjadi Rp6.800 per liter.

Pada 28 Maret 2015, Jokowi kembali menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar masing-masing Rp500 per liter. Dengan kenaikan tersebut, harga Premium jadi Rp7.300 per liter. Sedangkan Solar jadi Rp6.900 per liter.

Di penghujung 2015, harga dua jenis BBM itu diturunkan kembali. Harga Premium menjadi Rp7.150 per liter, dan Solar menjadi Rp5.950 per liter.

Tahun 2016

Di awal tahun 2016, tepatnya tanggal 5 Januari, pemerintah kembali menurunkan harga Premium menjadi Rp6.950 per liter. Sementara, harga Solar turun menjadi Rp5.650 per liter.

Tiga bulan setelahnya, yakni 1 April 2016, harga Premium dan Solar kembali turun. Harga Premium turun jadi RP6.450 pe liter, dan harga Solar turun menjadi Rp5.150 per liter.

Tahun 2018

Selang dua tahun kemudian, Jokowi menaikkan harga BBM jenis Pertalite sebanyak dua kali. Pada 20 Januari 2018, dia menaikkan harga Pertalite menjadi Rp7.600 per liter. Lalu, pada 24 Maret 2018 dinaikkan kembali menjadi Rp7.800 per liter.

Tahun 2019

Memasuki pemerintah Presiden Joko Widodo periode kedua, harga Pertalite diturunkan pada 5 Januari 2019. Saat itu Jokowi menurunkan harga Pertalite menjadi Rp7.650 per liter.

Tahun 2022

Di tahun ini Jokowi sudah dua kali menaikkan harga BBM. Pada 1 April 2022, dia menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Kenaikannya cukup signifikan, yaitu dari Rp9.000 menjadi Rp12.500-13.000.

Terbaru, 3 September 2022, Presiden Jokowi menaikkan harga tiga jenis BBM yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax. Berikut rincian kenaikannya:

- Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter

- Solar naik dari Rp5.150 menjadi 6.800 per liter

- Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Alasan Jokowi Menaikkan Harga BBM

Presiden Jokowi beralasan, kenaikan harga BBM tidak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggara subsidi dan kompensasi BBM.

“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia,” kata Jokowi dikutip dari tayangan channel YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022). “Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” lanjutnya.

Jokowi mengungkapkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan.

Selain itu, kata Jokowi, 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yang memiliki mobil-mobil pribadi. Padahal, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi ke masyarakat kurang mampu.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Presiden Jokowi.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua