KabarJakarta.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan ada banyak kriteria untuk menentukan sosok yang akan ditunjuknya menjadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Kriterianya apa saja, Jokowi enggan membocorkan.
“Saya kira kriteria Pj Gubernur DKI banyak sekali. Nanti saja saya beritahu kalau sudah diputuskan,” kata Jokowi di sela meresmikan ruas Tol Cibitung-Cilincing dan Tol Serpong-Balaraja Seksi I seperti yang ditayangkan channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/9/2022).
Presiden Jokowi hanya memastikan bahwa sampai saat ini dirinya belum menerima nama-nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Mungkin nama-nama kandidat baru sampai di Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Belum sampai ke saya,” ujarnya.
DPRD DKI Serahkan 3 Nama Kandidat Pj Gubernur DKI
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasatpres) Heru Budi Hartono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dan Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.
“Rabu (14/9) pagi, Mas Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta berkunjung ke Kemendagri dan ditemui Sekjen Kemendagri Bapak Suhajar Diantoro,” kata Staf Khusus Bidang Politik dan Media Mendagri, Kastorius Sinaga, Rabu (14/9).
Kastorius menyatakan pihaknya mengapresiasi DPRD DKI yang sudah dengan baik melaksanakan arahan dari Mendagri Tito Karnavian, yaitu menyerahkan usulan nama-nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan.
Kata dia lagi, Kemendagri menganggap penjaringan nama-nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta yang dilakukan DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/9), berlangsung transparan dan akuntabel.
“Proses penjaringan dan pengusulan tersebut kami simak menjadi model yang baik di dalam proses pengusulan nama sesuai arahan dari Bapak Mendagri,” ujarnya.
Berdasarkan mekanisme yang ditempuh, tiga usulan kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD provinsi akan disandingkan dengan tiga usulan kandidat dari Kemendagri. Kastorius menyebutkan, Kemendagri saat ini masih mencari tiga nama kandidat yang akan mereka usulkan duduk di kursi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Nantinya, enam nama itu akan masuk ke dalam tahapan pra Tim Penilai Akhir (TPA) untuk memastikan riwayat dan rekam jejaknya, sebelum disidang dalam forum TPA melibatkan Kementerian/Lembaga. Namun, keputusan penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta ada di tangan Presiden Jokowi.