KabarJakarta.com - Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, Polda Metro Jaya berencana membuat gebrakan yang menyasar kalangan mahasiswa. Secara teknis, nantinya akan diadakan pemeriksaan tes urine rutin sebulan sekali kepada seluruh mahasiswa di DKI Jakarta dan sekitanya.
Program ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, tes urine rutin akan dilakukan lantaran meningkarnya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Sebagai informasi, pengguna narkotika di Indonesia meningkat menjadi 1,95% pada 2021 dari sebelumnya sebesar 1,8% pada 2019.
“Hal ini yang kami khawatirkan, bahwa kenaikan pengguna narkoba meningkat di wilayah Indonesia, khususnya Jakarta,” kata Mukti dalam keterangan persnya, Jumat (21/10) kemarin.
Dengan alasan itu, Polda Metro Jaya akan melaksanakan tes urine sekali setiap bulannya di kampus-kampus sehingga penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan mahasiswa bisa diantisipasi.
“Semoga program ini bisa berjalan sukses, sehingga bisa menekan angka pengguna yang ada di wilayah Jakarta pada khususnya, dan umumnya di Indonesia,” tuturnya.
Ke depannya, lanjut Mukti, diharapkan kampus bisa menjadi gerbang awal pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Bekerja Sama dengan Kampus
Karena kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin setiap bulannya, Polda Metro Jaya berencana menggandeng kampus-kampus di Jakarta dan sekitarnya untuk bekerja sama.
“Kami akan joint dengan beberapa universitas untuk melakukan tes urine bersama,” ucap Messi.
Menurut Mukti, tes urine massal yang menyasar mahasiswa diagendakan berlangsung mulai November 2022. “Insya Allah mulai bulan November 2022. Intinya tes urine ini sudah masuk program kami,” ucap Mukti.
Dia pun memaparkan pengungkapan peredaran narkoba di kalangan. Pada Juni 2022, Polsek Cipayung, Jakarta Timur, menangkap seorang pria berinisial MAS, mahasiswa semester akhir di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bekasi. Dia ditangkap atas dugaan mengedarkan narkoba jenis ganja di kampusnya.
Mas ditangkap saat menerima paket ganja seberat 2 Kg yang dikirim oleh bandar melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Bekasi pada 25 Juni 2022.
Diketahui, pada pertengahan Mei lalu, MAS juga pernah memesan ganja dari bandar yang sama. Paket ganja tersebut berhasil habis dijualnya ke rekan-rekannya dan untuk digunakan sendiri.
Kasus serupa juga menjerat seorang mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sumedang, Jawa Barat, berinisial TNR (24). Dia ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di lingkungan kampus.
Kepada polisi, TNR mengaku mengonsumsi ganja tidak hanya di luar area kampus, melainkan juga di dalam kampus.
Kata polisi, TNR pada awalnya hanya pengguna biasa, tetapi di kemudian hari ia melihat peluang untuk menjual ganja kepada teman-temannya.
Ganja tersebut dijual TNR dengan harga variative, antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket.
Sebelumnya, pada Juli 2019, polisi mengungkap jaringan narkoba di salah satu PTS di Jakarta Timur. Polisi saat itu menyebutkan ada 80 Kg ganja yang siap diedarkan ke kampus-kampus di Jakarta.