Langsung ke konten
News

Kabar Gembira! Cek ATM Bank DKI dan JakOne Mobile Sekarang, KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Kabar gembira bagi pelajar di DKI Jakarta. Jika Anda masuk dalam kategori penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP, maka segera melakukan pengecekan saldo di ATM Bank DKI.

Untuk diketahui, dana KJP Plus Tahap II/2021 sudah cair di bulan Januari 2022 ini.

Program KJP Plus ini bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

Kini bantuan KJP Plus kembali disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta di bulan Januari 2022.

Sebelumnya, KJP Plus sudah dicairkan di tahap I, dan kini sudah memasuki pencairan tahap II.

Dalam akun Instagram resminya, pihak PT UPT P4OP mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap II sudah dicairkan sejak 7 Januari 2022 lalu.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus II Tahun 2002. Ada info penting harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis akun @upot.p4op.

Besaran dana KJP Plus Tahap II ini tetap sama dengan tahap pertama, yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Selain itu, Pemprov DKI Juga memberikan bonus keuntungan kepada siswa penerima KJP Plus.

Berikut keuntungan penerima KJP Plus Tahap II Januari 2022 dikutip dari kjp.jakarta.go.id:

1. Gratis Naik TransJakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis naik TransJakarta dengan cara menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

2. Gratis Masuk Ancol

Keuntungan lainnya bagi siswa pemegang KJP Plus adalah dapat masuk secara gratis ke tempat wisata Ancol dengan cara menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Dana KJP Plus Tahap II/2022 dicairkan melalui Bank DKI

Para pelajar tingkat SD hingga SMA di DKI Jakarta dapat mengecek tanda dana KJJP Plus sudah cair ke ATM Bank DKI dengan aplikasi Jakone Mobile di handphonenya masing-masing.

Berikut cara mengecek saldo Bank DKI melalui aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor handphone sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat, JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus

Jika sudah terhubung, bila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI Anda, maka notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.

Adapun kategori siswa yang resmi bisa menerima KJP PLUS Tahap II Januari 2022 adalah siswa yang memenuhi persyaratan seperti berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Demikianlah informasi dana KJP Plus tahap 2/2021 yang cair Januari 2022 ke siswa-siswi dengan kriteria ini. Semoga info di atas bermanfaat.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua