Langsung ke konten
News

Kapan Car Free Day di Jakarta Digelar Lagi? Nih Persyaratannya

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan syarat agar Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) bisa digelar kembali di Ibu Kota.

Katanya, pelaksaan CFD sangat dipengaruhi kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Pemprov DKI, lanjut Syafrin, melakukan pemantauan terus terhadap kasus penyebaran Covid-19. Katanya lagi, pembukaan CFD sangat tergantung dengan jumlah kasus positif Covid19 di Jakarta.

Ia memperingatkan, meskiDKI sudah menerapkan PPKM Level 1, tingkat penulaan Covid-19 masih cukup fluktuatif. Untuk itu, Dinas Perhubungan DKI masih berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan CFD.

Seperti diketahui, pelaksanaan CFD yang biasanya setiap hari Minggu digelar di kawasan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman ditiadakan sejak kasus penyebaran Covid-19 masif di Jakarta.

Peniadaan CFD dilakukan bertujuan meminimalisir terjadinya kerumunan orang yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Pada penerapan PPKM Level 1 yang sudah diterapkan sejak 2 November 2021, sejumlah pelonggaran kegiatan mulai dilakukan Pemprov DKI, seperti mal dan angkyutan umum sudah diperbolehkan beroperasi 100 persen. Begitu juga dengan taman, bioskop, hingga tempat karaoke dan kafe sudah diizinkan buka kembali.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua