KabarJakarta.com - Penyidik Bareskrim Polri batal memeriksa penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello terkait kasus penipuan berkedok aplikasi DNA Pro yang sebelumnya diagendakan Kamis (28/4) hari ini. Pengacara Ello mengatakan, pemeriksaan ditundakan karena alasan tertentu.
“Ketika kami dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri, kami mendapatkan informasi dari penyidik bahwa agenda pemeriksaan terhadap klien kami ditunda sampai waktu yang akan dinformasikan kembali dengan alasan satu dan lain hal dari pihak penyidik,” kata pengacara Ello, Charles Panjaitan, Kamis (28/4/2022).
Seperti diketahui, sejumlah artis lainnya telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar beserta istri, Lesti Kejora, Nowella, hingga personel Project Pop, Herman Josis Mokalu alias Yosi.
Dalam kasus DNA Pro ini, Bareskrim Polri telah menangkap satu dari tiga orang yang dicari (DPO), yakni Daniel Abe di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (23/4).
Dari 12 tersangka yang telah ditetapkan, sudah ada delapan tersangka yang telah ditangkap. Dua orang DPO dan dua tersangka lainnnya yang belum ditangkap.