KabarJakarta.com -- Pemkot Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup akan memanggil manajemen Mal Kota Kasablanka (Kokas), Tebet, Jakarta Selatan. Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait laporan masyarakat yang tinggal di Menteng Atas mengenai adanya pencemaran udara yang diduga dikeluarkan dari gensert milik Mal Kota Kasablanka.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Selatan terlebih dahulu menggelar rapat membahas laporan tersebut pada Selasa (3/1) kemarin.
“Aka segera kami kirimkan surat pemanggilan terhadap manajemen Mal Kota Kasablanka,” kata Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Jakarta Selatan Imam Bahri saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Kapan pemanggilan terhadap manajemen Mal Kota Kasablanka dilakukan, Imam belum dapat memastikan. Ia hanya memastikan, saat dipanggil nanti, manajemen Kota Kasablanka harus membawa bukti perizinan soal penyediaan listrik atau genset.
“Saya akan rapat ulang dan memanggil pihak Mal Kota Kasablana. Saya masih menunggu waktunya Pak Wali Kota untuk memimpin,” jelas dia.
Kata Imam lagi, pada prinsipnya Pemkot Jakarta Selatan menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran udara akibat asap yang dikeluarkan dari genset milik Mal Kota Kasablanka.
“Pencematan yang dimaksud itu masih dugaan dan diperlukan kajian untuk memastikan. Sementara ini kita kumpulkn data dan inventaris dulu aduan dari masyarakat. Selanjutnya kita akan panggil pihak manajemen Mal Kota Kasablanka,” terang Imam.