KabarJakarta.com - Aktor laga Iko Uwais menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengeroyokan di Mapolres Bekasi Kota, Kamis (17/6) malam. Suami artis Audy Item tersebut diperiksa selama dua jam.
Usai diperiksa dan keluar ruang penyidik, Iko Uwais tersenyum. Dia bersyukur pemeriksaan terhadap dirinya berjalan lancar.
“Alhamdulillah saya terfasilitasi. Alhamdulilah lancar,” kata Iko Uwais.
Saat diperiksa, Iko Uwais ditemani oleh pengacaranya. Dia keluar dari ruang pemeriksaan pukul 20.48 WIB, setelah diperiksa selama dua jam.
Status Iko Uwasi Sebagai Saksi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menjelaskan Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi. Iko diperiksa polisi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pengeroyojan bernama Rudi di Bekasi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Iko Uwais, Ivan menyebutkan, penyidik akan melakukan penelitian dan menganalisa untuk pemeriksaan selanjutnya.
Ivan mengatakan, jika ditemukan tindak pidana akan dilakukan gelar perkara. “Kita akan lakukan analisa terhadap beberapa keterangan dari saksi-saksi. Apabila ditemukan peristiwa tindak pidana, maka akan kita lakukan gelar perkara,” tuturnya.
Iko Uwais menyatakan dirinya ingin berjabat tangan dan berdamai dengan pelapor. Dia tidak ingin ada lagi perselisihan.
“Saya berharap kita berjabat tangan dan enggak ada perselisihan lagi. Saya cinta damai,” ucapnya.
Iko mengaku dirinya masih mencoba melakukan komunikasi dengan pihak Terlapor, Rudi. Kembali dia menegaskan bahwa dirinya cinta damai.
“Kita usahakan komunikasi tetap berjalan baik. Saya bilang tadi, saya cinta damai,” pungkasnya.