Langsung ke konten
News

Kasus Penyekapan, Kompolnas: Mantan Sopir Nindy Ayunda Berhak Mendapatkan Keadilan

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengki Indarti meminta kepada Polres Jakarta Selatan untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus penculikan dan penyekapan yang melibatkan artis Nindy Ayunda.

Dia heran, kenapa hingga sekarang Polres Jaksel tidak mengambil langkah tegas terhadap Nindy Ayunda yang selalu mangkir dari panggilan penyidik, sehingga tidak dapat memberikan kepastian hukum.

“Jangan sampai kasusnya terkatung-katung. Karena semua orang berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ucap Poengki melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (13/7/2022).

“Kalau yang bersangkutan (Nindy Ayunda) selalu mangkir, polisi harus menjemput paksa,” tambahnya.

Kata Poengki lagi, Kompolnas memantau perkembangan penanganan kasus penyekapan ini karena mendapat perhatian dari publik.

“Meski kami belum menerima pengaduan dari Pelapor atau kuasa hukumnya, sebagai pengawas fungsional Polri kami mengawasi penanganan kasus ini,” ujarnya.

Kata dia, Kompolnas telah meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus Nindy Ayunda ini. Dia berharap penyidik bekerja secara profesional dan secepatnya menggelar perkara guna menentukan status kasus tersebut.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua