KabarJakarta.com - Polisi memastikan status pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven masih saksi terlapor meski kasus ‘prank’ kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank KDRT di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
“Naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Tapi status Baim Wong dan Paula masih saksi terlapor ya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (5/12/2022).
Sedangkan mengenai kemungkinan ke depannya, apakah status Baim Wong dan Paula akan berubah, AKP Nurma menegaskan hal itu merupakan kewenangan penyidik.
“Belum tahu untuk soal itu, karena wewenang penyidik. Pastinya, sudah naik ke penyidikan berarti sudah bisa dilakukan penyidikan,” ucap Nurma.
Peningkatan status kasus prank KDRT tersebut dilakukan setelah penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu. Kata Nurma, dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.
Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT. Dia bertugas melapor ke polisi, sementara Baim Wong duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.
Baim sempat tertawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Dia juga sempat merasa sedikit tegang.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
“Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. bagaimana ya Pak?” tanya Paula.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu adalah Paula karena memakai masker. Petugas itu kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
“Paula ya?” ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget. “Iya, Paula,” tutur istri Baim Wong itu. “Subhanallah,” balas sang polisi masih tak percaya.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula. Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.
Sang polisi langsung sadar bahwa dirinya menjadi korban prank Baim dan Paula. “Prank ya?” tanya polisi itu.
Baim dan Paula pun membenarkan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT dengan ekspresi sambil tertawa.